Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU di Istana, Ini Daftarnya
- Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Kamis, 18 Januari 2024.
Pelantikan sembilan Anggota KPPU ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 8 P Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha.
“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia mengangkat sebagai anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk masa jabatan selama 5 tahun. Ditetapkan di Jakarta, 8 Januari 2024,” kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti saat membacakan Keppres.
Adapun, sembilan nama Anggota KPPU yang dilantik Presiden Jokowi yaitu M. Fanshurullah Asa, Aru Armando, Rhido Jusmadi, Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Moh Noor Rofieq, Mohammad Reza, Eugenia Mardanugraha dan Budi Joyo Santoso.
Kemudian, Jokowi bertanya terlebih dahulu kepada sembilan Anggota KPPU atas kesediaannya diambil sumpah menurut agama masing-masing. Selanjutnya, Jokowi membacakan sumpah dan diikuti oleh sembilan Anggota KPPU.
Demi Allah saya bersumpah, Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara.
Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab.