Tinggal Penuhi 3 Syarat Lagi RI Bakal Punya Badan Pembangkit Nuklir
- Pixabay.
Jakarta – Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto memastikan, sebentar lagi Indonesia akan memiliki Badan Pembangkit Nuklir.
Dia menjelaskan, upaya pemenuhan syarat dari International Atomic Energy Agency (IAEA) dalam membangun PLTN, sebelumnya juga sudah dimulai menteri ESDM dengan menerbitkan Keputusan Menteri ESDM.
Yakni melalui penetapan Kepmen ESDM 250.K/HK.02/MEM/2021 tentang tim persiapan pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) atau Badan Pelaksana Program Energi Nuklir.
Terlebih, Djoko memastikan bahwa upaya pembentukan Badan Pelaksana Program Energi Nuklir itu, hanya tinggal menunggu restu dari Presiden Jokowi.
Dia menjelaskan, dalam upaya komersialisasi energi nuklir, terdapat 19 persyaratan dari IAEA yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Di mana, Indonesia sendiri telah memenuhi 16 syarat, dari 19 perysaratan yang ditentukan oleh IAEA tersebut.
"Jadi tinggal 3 (persyaratan) lagi, dan Ketua DEN sudah berkirim surat ke Bapak Presiden," kata Djoko di kantornya, Rabu, 17 Januari 2024.
Sebagai informasi, berikut adalah jajaran tim percepatan pembangunan PLTN di Indonesia:
- Ketua: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan InvestasiÂ
- Ketua Harian: Menteri ESDM
- Wakil Ketua Harian: Tim/Kapokja
- Kepala Sekretariat
- Anggota: Ketua Dewan Pengarah BRIN, Menteri/Kepala Lembaga Terkait, Anggota DEN, Ketua MPTN