Tinggal Penuhi 3 Syarat Lagi RI Bakal Punya Badan Pembangkit Nuklir

Ilustrasi pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
Sumber :
  • Pixabay.

Jakarta – Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto memastikan, sebentar lagi Indonesia akan memiliki Badan Pembangkit Nuklir.

Putin Tandatangani Revisi Doktrin Nuklir Rusia, Tak Lagi sebagai “Upaya Terakhir”

Dia menjelaskan, upaya pemenuhan syarat dari International Atomic Energy Agency (IAEA) dalam membangun PLTN, sebelumnya juga sudah dimulai menteri ESDM dengan menerbitkan Keputusan Menteri ESDM.

Yakni melalui penetapan Kepmen ESDM 250.K/HK.02/MEM/2021 tentang tim persiapan pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) atau Badan Pelaksana Program Energi Nuklir.

Sikap Pramono Anung Soal Jokowi Lebih Memilih Mendukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Terlebih, Djoko memastikan bahwa upaya pembentukan Badan Pelaksana Program Energi Nuklir itu, hanya tinggal menunggu restu dari Presiden Jokowi.

Pekerja di pabrik pembuangan limbah nuklir Fukushima. Jepang

Photo :
  • CNA
Jokowi Endorse Ridwan Kamil-Suswono, Djarot-PDIP: Beliau Sudah Bukan Kader Partai

Dia menjelaskan, dalam upaya komersialisasi energi nuklir, terdapat 19 persyaratan dari IAEA yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Di mana, Indonesia sendiri telah memenuhi 16 syarat, dari 19 perysaratan yang ditentukan oleh IAEA tersebut.

"Jadi tinggal 3 (persyaratan) lagi, dan Ketua DEN sudah berkirim surat ke Bapak Presiden," kata Djoko di kantornya, Rabu, 17 Januari 2024.

Ilustrasi fasilitas pembangkit nuklir di Hinckley, Somerset, Inggris

Photo :
  • www.shortlist.com

Sebagai informasi, berikut adalah jajaran tim percepatan pembangunan PLTN di Indonesia:

- Ketua: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi 

- Ketua Harian: Menteri ESDM

- Wakil Ketua Harian: Tim/Kapokja

- Kepala Sekretariat

- Anggota: Ketua Dewan Pengarah BRIN, Menteri/Kepala Lembaga Terkait, Anggota DEN, Ketua MPTN

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya