Sebut Kenaikan Pajak Hiburan Harus Ditunda, Luhut: Tak Ada Urgensinya

Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • M Yudha P / VIVA.co.id

Jakarta –  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku, dalam beberapa waktu belakangan dirinya melihat berbagai macam polemik, yang beredar di tengah-tengah sebagian masyarakat.

Gus Yahya: Masyarakat Perlu Dengar Penjelasan Pemerintah soal PPN 12 Persen

Luhut mengatakan, salah satu polemik yang menjadi perhatiannya adalah soal kenaikan pajak hiburan hingga 75 persen untuk jenis tertentu. Dia menjelaskan, sejak pertama kali mendengar kabar soal rencana kenaikan pajak hiburan tersebut, dirinya pun langsung mengambil inisiatif dengan mengumpulkan para instansi terkait guna membahas masalah tersebut.

"Saya berpendapat wacana ini perlu ditunda dulu pelaksanaannya, untuk kami evaluasi bersama apa dampaknya pada rakyat. Terutama mereka para pengusaha kecil," kata Luhut dikutip dari unggahan di Instagram pribadinya, @luhut.pandjaitan, Rabu, 17 Januari 2024.

Net TV Bangkit? Ambisi Besar Manoj Punjabi Kuasai Layar Kaca

Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Photo :
  • Instagram @luhut.pandjaitan

Dia menegaskan, yang perlu masyarakat ketahui adalah bahwa industri hiburan bukan hanya berisi karaoke dan diskotik saja. Ada banyak pekerja yang sumber penghasilannya bergantung pada para penyedia jasa hiburan, baik skala kecil sampai menengah.

Pemerintah Terapkan Kenaikan PPN 12 Persen dengan Asas Keadilan dan Gotong Royong

"Atas dasar itulah, saya merasa belum ada urgensi untuk menaikkan pajak ini," ujarnya.

Polemik kedua yang juga menyita perhatian Luhut adalah soal suara-suara sumbang, terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia ingin seluruh rakyat Indonesia paham bahwa masih banyak program kerja yang harus diselesaikan oleh kabinet Jokowi saat ini, ketimbang harus ikut campur dalam penyelenggaraan pemilu yang merupakan ranah KPU serta Bawaslu.

Ilustrasi pajak.

Photo :
  • Istimewa

Meski demikian, Luhut mengaku memahami bahwa di tengah pesatnya sebaran informasi saat ini, kabar dan isu yang bermunculan bak jamur di musim penghujan.

Maka dari itu, Dia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang akan memilih pemimpin baru di tanggal 14 Februari nanti, untuk menggunakan hak pilih secara bijaksana.

"Gunakan akal kita untuk menyaring dan memilah informasi yang faktual dan valid. Kenali calon pemimpin dari apa yang sudah dia kerjakan, bukan sekedar dari penilaian dan opini satu atau beberapa orang," ujarnya.

Ilustrasi pembayaran QRIS.

Banyak Khawatir Bayar Pakai QRIS Kena PPN 12 Persen, Ini Penjelasan Ditjen Pajak

Banyak pihak khawatir bahwa pembayaran menggunakan QRIS juga akan dikenakan tambahan 12 persen.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024