Pengumuman! Pendaftaran KTP untuk Syarat Beli LPG 3 Kg Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

LPG 3 Kg
Sumber :
  • VIVA/Uki Rama.

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) memperpanjang periode pendaftaran KTP untuk syarat pembelian LPG 3 kg hingga 31 Mei 2024 mendatang.

5 Menit Aja! Cek KTP Anda Sudah Dipakai Pinjol Atau Belum Sekarang Juga

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Ditjen Migas, Mustika Pertiwi mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran KTP ini dilakukan karena jumlah pendaftar masih sedikit. Dia menjelaskan, data Kementerian ESDM per 31 Desember 2023 mencatat, total NIK konsumen LPG 3 kg yang telah terdaftar baru mencapai 31,5 juta.

"Target kita sebenarnya kemarin di 31 Januari (batas akhir pendaftaran). Namun sampai saat itu ternyata baru 31,5 juta NIK yang mendaftar. Untuk itu kita perpanjang sampai 31 Mei 2024," kata Mustika di kantornya, Selasa, 16 Januari 2024.

Belum Punya KTP Jakarta, Ridwan Kamil Nyoblos Pilgub Jawa Barat

Tabung elpiji melon atau LPG 3 Kg.

Photo :
  • Dok. Pertamina Patra Niaga.

Dia mengakui, angka 31,5 juta NIK tersebut masih sangat jauh dari target total 189 juta NIK, sebagaimana tercatat di dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dijadikan acuan data penerima subsidi LPG 3 kg.

Jelang Pencoblosan Pilkada, DPR Minta Dukcapil Buka 24 Jam

Karenanya, Mustika mengakui bahwa perpanjangan masa pendaftaran KTP hingga 31 Mei 2024 itu dilakukan guna mencapai target sesuai data P3KE tersebut.

Meski dibatasi hingga 31 Mei 2024, namun Mustika memastikan bahwa setelah tenggat waktu tersebut masyarakat masih bisa tetap membeli LPG 3 kg walaupun belum mendaftarkan KTP.

Karenanya, Mustika menegaskan bahwa pihaknya juga akan terus memantau progres dari langkah tersebut, sambil mengevaluasi kendala dan permasalahan apa yang timbul dalam proses pendataan NIK para konsumen gas melon tersebut.

"Kita lihat nanti progresnya seperti apa, kita akan evaluasi nanti. Tapi intinya, arahan Pak Presiden itu bahwa jangan sampai nanti terjadi kelangkaan di lapangan. Nanti akan kami evaluasi kembali," ujarnya.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin, 25 November 2024

KPU DKI Bakal Awasi Warga Non-KTP Jakarta agar Nggak Maksa Nyoblos

Sejumlah 14.794 kotak suara telah terdistribusi ke lima wilayah di Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024