Bank Tanah Siapkan Lahan 400 Ha untuk Relokasi Warga Terdampak Bandara VVIP dan Tol IKN
- ANTARA
Jakarta - Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja memastikan, pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 400 hektare (ha), untuk relokasi warga yang terdampak proyek pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP) dan jalan tol di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Dia menjelaskan, wilayah-wilayah yang terdampak dari pembangunan Bandara VVIP IKN dan jalan tol itu yakni Kelurahan Maridan, Gersik, dan Pantai Lango.
"Lahan seluas 400 hektare untuk relokasi warga terdampak pembangunan prasarana pendukung IKN tersebut," kata Parman dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 13 Januari 2024.
Dia mengatakan, Badan Bank Tanah berkomitmen mendukung penuh pembangunan Bandara VVIP IKN sejak awal, serta memikirkan masyarakat yang terdampak sehingga siap melakukan relokasi. Parman menegaskan, upaya relokasi ini merupakan bagian dari program Reforma Agraria, yang dijalankan oleh Badan Bank Tanah seluas 1.883 hektare.
"Bank Tanah bertanggung jawab dalam menyiapkan lahannya, namun kewenangan menentukan warga yang berhak serta membagikan lahan tersebut adalah Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di bawah kendali kepala daerah setempat," ujarnya.
Menurutnya, warga penerima lahan pengganti, yang sudah terdata dan terverifikasi dokumen kepemilkan tanahnya oleh kelurahan dan kecamatan, akan diverifikasi ulang oleh GTRA.
"Reforma Agraria tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan sehingga tercapai benefit berupa kemakmuran dari masyarakat itu sendiri," ujarnya.
Senada, pimpinan proyek PPU, Syafran Zamzani mengatakan, Badan Bank Tanah tidak hanya menyiapkan lahan relokasi bagi masyarakat yang berhak, melainkan juga akses jalan untuk masyarakat.
"Tanah garapan masyarakat yang direlokasi sudah terdapat sarana akses menuju asetnya. Tentu ini akan memberikan manfaat pada nilai tanah mereka," ujarnya.