Pastikan Ketersediaan Pupuk Subsidi Aman, Kementan: Petani Tak Perlu Khawatir
- Dokumentasi Pupuk Indonesia.
Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan ketersediaan pupuk di musim tanam satu ini cukup. Petani diminta tidak khawatir tidak mendapatkan pupuk bersubsidi.
Hal ini yang disampaikan Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementan, Kuntoro Boga Andri menanggapi kegelisahan petani di sejumlah daerah yang mengalami pengurangan alokasi pupuk bersubsidi dari alokasi tahun 2023 lalu.
"Petani agar tidak khawatir terkait pupuk dan aktif mengimbau petani untuk mempercepat penanaman, terutama di wilayah-wilayah Indonesia yang sudah memasuki musim hujan. 'Ketersediaan pupuk sangat dibutuhkan. Pupuk harus mudah didapatkan', itu perintah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman," kata Kuntoro dalam keterangannya, Jumat, 12 Januari 2024.
Kuntoro mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sudah memerintahkan penambahan alokasi pupuk subsidi pada tahun 2024. Pihaknya, pun dalam hal ini sedang memproses surat untuk diberikan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
"Arahan Bapak Presiden Joko Widodo, agar pupuk bersubsidi dapat dipenuhi sesuai kebutuhan petani. Kami pastikan, Kementan sedang memproses surat ke Menteri Keuangan setelah mendapatkan arahan Bapak Menteri. Dan anggaran pupuk subsidi pasti ditambah, seperti berkali-kali ditegaskan Menteri Pertanian," jelasnya.
Adapun beberapa waktu yang lalu di Konawe Utara, Sultra, Mentan Andi Amran menegaskan pemerintah pada Masa Tanam 1 ini memastikan stok pupuk subsidi cukup dan alokasinya sudah ada. Hal itu sesuai Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 744/KPTS/SR. 320/M/12/2023 Tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian TA 2024.
Dijelaskan Mentan, di tahun 2024 ini anggaran pupuk bersubsidi sebenarnya sebesar Rp 26,68 triliun dan hanya bisa mendapatkan 4,8 juta ton pupuk bersubsidi. Padahal kebutuhan setahun 10,7 juta untuk dua jenis pupuk, urea dan NPK.
"Dengan terjadinya kenaikan harga produksi bahan dasar pupuk, kami tidak dapat menaikkan HET. Oleh karena itu, volume produksi disesuaikan untuk menjaga keseimbangan," terangnya
Untuk diketahui, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di tahun 2024 masih sama dengan tahun 2023, yakni Rp 2.250 per kilogram untuk Urea dan Rp 2.300 per kilogram untuk NPK.
"Untuk tahun 2024 ini, masih akan ada tambahan anggaran pupuk bersubsidi sebesar Rp 14 triliun, dan itu untuk mencukupi kebutuhan pupuk subsidi petani," imbuhnya.