DPR Soroti 2 Kementerian Tak Kompak soal Izin Kembali Beroperasinya TikTok Shop, Ada Apa?
- Istimewa.
Jakarta – Adanya perbedaan sikap antar dua kementerian mengenai hidupnya kembali TikTok Shop jadi sorotan saat ini. Salah satu ya oleh DPR, khususnya komisi VI yang diketahui mengurusi perdagangan.
Ketua Komisi VI DPR, Faisol Riza, menyatakan pihaknya akan mendalami terjadinya perbedaan pendapat tersebut.
Diketahui bahwa TikTok Shop, menurut Kementerian Koperasi-UKM, secara terang-terangan masih melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Sebab, TikTok disebut masih menggabungkan fitur e-Commerce mereka TiktTk Shop dalam aplikasi media sosial TikTok. Sementara di satu sisi yang membuat aturan itu sendiri Kementerian Perdagangan memberi toleransi dengan menyatakan perlu dilakukannya ujic oba terhadap TikTok Shop.
"Karena kepentingan kKmenterian Koperasi dan UKM adalah melindungi usaha kecil dan menengah agar tidak menjadi korban dari perdagangan bebas model e-Commerce. Jadi menurut saya kami akan mendalami dan putuskan apa kira-kira terhadap dua kementerian ini," kata Faisol di Jakarta, Jumat, 12 Januari 2024.
Faisol pun mengaku menyoroti adanya dugaan pelanggaran Permendag ini juga sarat dengan muatan politis di masa Pemilu. Ada kekhawatiran pembiaran pelanggaran ini berkaitan dengann Pilpres, terlebih Menteri Perdagangan merupakan Ketua Umum Partai Politik.
"Yang lebih penting lagi agar data nasional kita itu tidak mengalir ke tempat-tempat lain. Jadi dalam arti, data primer ke negara-negara lain atau ke pasar global berbahaya buat keamanan data kita," sambungnya.
Apalagi tegasnya, kecurigaan muatan kepentingan itu guna membantu mengerek popularitas salah satu calon presiden di platform media sosial asal China tersebut. Atau ada motif politik ekonomi lain di belakangnya.
“Saya mencurigai (kepentingan politik di masa pemilu menguntungkan calon presiden tertentu) benar-benar terjadi. Tapi nanti akan kami dalami dalam pertemuan," kata dia.