Sama Seperti Gibran, Anies Bakal Bentuk Badan Penerimaan Negara
- VIVA/Anisa Aulia/tangkapan layar.
Jakarta – Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan berencana akan membentuk Badan Penerimaan Negara jika menang pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Nantinya, lembaga itu akan berada langsung di bawah presiden.
Hal ini disampaikan Anies dalam acara Dialog Capres bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Hal ini terangnya, perlu dilakukan sebagai bentuk perbaikan lembaga keuangan negara.
"Jadi kita melihat perlu dibentuk Badan Penerimaan Negara yang berada di bawah presiden langsung, yang ini terpisah dari kegiatan treasurer. Ini dua hal yang berbeda treasury itu dikelola tersendiri, kemudian di sini penerimaan itu sendiri," ujar Anies Kamis, 11 Januari 2024.
Menurut Anies, pajak saat ini menjadi permasalahan bagi semua orang. Sehingga reformasi perlu dilakukan secara serius.
"Jadi kami memandang bahwa kami menginginkan perekonomian yang tumbuh besar, negara mendapatkan pendapatan. Salah satunya adalah dari pajak dari sumber daya alam, dan bukan dari kegiatan usaha negara," terangnya.
Anies menerangkan, tax ratio di 2029 diharapkan mencapai 13-16 persen. Sedangkan pada 2022 tercatat rasio pajak RI ada di 10,4 persen. Sehingga menurutnya, reformasi pajak penting dilakukan.
"Saya rasa ini lebih realistis daripada yang dibahas di debat kemarin," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka juga menyebutkan akan membentuk badan khusus penerimaan negara, jika terpilih pada Pilpres 2024.
"PR kita ke depan apa yaitu harus meningkatkan penerimaan negara untuk itu kami paslon no urut 2 akan membentuk, lembaga badan penerimaan negara yang langsung dikomandoi presiden," ujar Gibran.
Dia menjelaskan, badan penerimaan negara akan langsung dikomandoi oleh presiden agar lebih fleksibel dalam mengimplementasikan kebijakan. Sehingga, potensi penerimaan negara bisa dimaksimalkan.
"Sehingga nanti berkoordinasi dengan kementerian-kementerian bisa lebih luwes dan kita ingin menaikkan rasio pajak," tegasnya.