Tarif Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran Naik Per 13 Januari 2024, Ini Rinciannya
- Jasa Marga.
Jakarta – Mulai hari Sabtu, 13 Januari 2024 pukul 00.00 WIB, tarif Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran (CBK) yang dikelola oleh PT Jasamarga Kunciran Cengkareng akan resmi naik.
General Manager Finance and HRGA PT Jasamarga Kunciran Cengkareng, Silfana Pangaribuan menjelaskan, ketetapan ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1982/KPTS/M/2023, yang diteken pada 29 Desember 2023 lalu.
Varian dari kenaikan tarif itu terjadi misalnya untuk kendaraan golongan I, dari Rp 25.500 menjadi Rp 27.000. Sementara untuk golongan II dan III, dari Rp 38.000 menjadi Rp 41.000. Kemudian golongan IV dari sebelumnya Rp 51.000 menjadi Rp 54.500.
Pemberlakuan tarif baru ini akan dilakukan di 5 gerbang tol kelolaan Jasamarga Kunciran. "Yaitu Gerbang Tol Benda Utama, Gerbang Tol Tanah Tinggi, Gerbang Tol Buaran Indah, Gerbang Tol Pinang, dan Gerbang Tol Kunciran," kata Silfana dalam keterangannya, Kamis, 11 Januari 2024.
Diketahui, Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran (CBK) sepanjang 14,19 km ini melintasi Kota Tangerang yang marak dipadati oleh sektor industri dan pemukiman, sehingga diklaim bisa menjadi alternatif angkutan industri.
Di sisi lain, Tol CBK ini juga bisa menjadi opsi untuk menjangkau Bandara Internasional Soekarno-Hatta, serta pilihan bagi masyarakat yang kerap pulang pergi dari Tangerang-Jakarta.
Berikut adalah rincian tarif terjauh (sistem tertutup) Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran:
- Gol I: semula Rp25.500, menjadi Rp27 ribu
- Gol II: semula Rp38 ribu, menjadi Rp41 ribu
- Gol III: semula Rp38 ribu, menjadi Rp41 ribu
- Gol IV: semula Rp51 ribu, menjadi Rp54.500
- Gol V: semula Rp51 ribu, menjadi Rp54.500