Petambak Curhat Hadapi Masa Kritis Gegara Harga Udang Memburuk, Ini Respons KKP

Tambak udang
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Para petambak udang menyampaikan keluhannya kepada Pemerintah melalui surat yang ditujukan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Petambak menuturkan, saat ini sedang dalam masa kritis akibat mahalnya biaya produksi, bertambahnya regulasi, hingga harga undang yang memburuk.

Harga Emas Hari Ini 21 Desember 2024: Produk Antam Kinclong

Para petambak yang ada di seluruh Nusantara melalui suratnya mengatakan, saat ini mereka sedang mengalami tekanan, yang berdampak kepada kesejahteraan hidup.

"Saat ini kami pelaku budidaya perikanan khususnya udang sedang berada pada masa kritis, karena himpitan banyak faktor. Mulai mahalnya biaya produksi, penyakit yang silih berganti, bertambahnya regulasi, dan paling berat saat ini harga udang semakin memburuk," ujarnya melalui surat dikutip Kamis, 11 Januari 2024.

Gus Yahya: Masyarakat Perlu Dengar Penjelasan Pemerintah soal PPN 12 Persen

Fenomena udang kecil naik ke daratan di Gorontalo

Photo :
  • tvOne/Kadek Sugiarta

Atas kondisi tersebut, mereka meminta kepada Pemerintah untuk dicarikan solusi atas keadaan yang sedang dihadapi para petambak.

Disahkan Pemerintah, Ini Struktur Kepengurusan PMI di Bawah Jusuf Kalla

"Kalau misal memang Pemerintah dalam fungsi dan tanggung jawab tugasnya ada kaitan dengan kesejahteraan, kami mohon segera mencarikan solusi. Kami tidak tahu apakah selama ini KKP telah membantu ataukah justru membebani petambak Indonesia, sebagaimana keluhan dan tuduhan para pelaku budidaya di banyak grup di luaran sana," ucapnya.

Para petambak juga menilai bahwa program Pemerintah yang mengarah pada peningkatan kesejahteraan tidak ada. Karena menurut mereka, pasar lama justru terancam hilang.

"Kami melihat juga program yang mengarah pada peningkatan kesejahteraan petambak/menaikkan harga udang, dan memajukan industri udang sepertinya tidak ada sama sekali. Pasar baru tidak tercipta, dan pasar lama malah berpeluang hilang," terangnya.

Ilustrasi tambak udang.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

"Kami pribadi melihat saat ini benar-benar sudah kondisi darurat bagi petambak Indonesia. Banyak keluhan juga petambak merasa dibebani dan disusahkan oleh regulasi-regulasi," tambahnya.

Selain itu, mereka juga mengatakan bahwa pembangunan tambak-tambak Pemerintah di beberapa daerah, sudah membuat susah pihak swasta. Hal ini karena pasokan udang menjadi berlebihan, sehingga harga menjadi jatuh di pasar.

"Pembangunan tambak-tambak Pemerintah di beberapa daerah yang menambah susah petambak swasta, karena semakin bertambahnya barang di pasaran yang pasti menyebabkan over suplai buntutnya harga turun lagi. Walaupun bukan dioperasikan langsung oleh pemerintah dan sesuai slogannya berbasis kemasyarakatan. Kami tidak tahu masyarakat yang mana, yang akan kecipratan manfaat pembangunan tambak-tambak pemerintah ini," terangnya.

Merespons hal ini, Direktur Jenderal Perikanan KKP, Budi Daya, Tb Haeru Rahayu mengatakan, terkait surat itu pihaknya mengundang penulis surat alias para petambak yang ada di seluruh Nusantara untuk ngobrol bareng.

"Nampaknya yang menulis surat tersebut belum updated dengan data yang akurat. Saran saya tolong sampaikan ke penulis surat untuk silahkan datang ke kami, biar bisa ngobrol dengan kami terkait isi suratnya. Ini jauh lebih enak," ujar Haeru saat dikonfirmasi VIVA.

Heru menyayangkan terkait isi surat tersebut. Sebab, Pemerintah Pusat saat ini tengah berusaha memangkas perizinan tambak udang.

"Justru kami di pusat berusaha memangkas perizinan tambak udang yang ada sekitar 21 pos menjadi 3 saja, melalui OSS (Online Single Submission). Mohon di atensi dari 21 post itu hampir semuanya ada di Pemda," terangnya.

Sedangkan terkait harga udang yang sebelumnya disebutkan memburuk. Haeru menjelaskan turunnya harga karena adanya persaingan. Bukan karena campur tangan dari Pemerintah.

"Kalau harga itu berpulang ke persaingan murni tanpa ada campur tangan Pemerintah. Justru sekarang Pemerintah sedang membantu, karena kita sedang mengalami persoalan anti dumping akibat ada perusahaan yang menjual udang di bawah harga normal," jelasnya.

Lanjut Heru, pihaknya pun rutin melakukan komunikasi dengan para petambak seperti Shrimp Club Indonesia (SCI) dan Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya