Sah! Jokowi Tetapkan 10 Hari Cuti Bersama ASN pada 2024, Catat Tanggalnya

Ilustrasi aparatur sipil negara atau ASN
Sumber :
  • Ist

Jakarta – Presiden Joko Widodo telah menetapkan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024. Ketetapan itu melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024.

Prabowo Sebut Anggaran Pendidikan Tahun 2025 Paling Tinggi Sepanjang Sejarah RI

Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu pada 9 Januari 2024. Dalam beleid tersebut, diputuskan bahwa cuti bersama ASN tahun 2024 ditetapkan sebanyak 10 hari.

"Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara," sebagaimana dikutip dari Kepres No. 7/2024 tersebut, Rabu, 10 Januari 2024.

Tak Kuasa Tahan Haru, Prabowo Teteskan Air Mata di Hadapan Guru

Dari ketentuan tersebut, pegawai ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, maka hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
Analisis Pengamat soal Penyebab Utama PDIP Usung Andika-Hendi Kalah di Jateng

Berikut adalah 10 tanggal hari yang telah ditetapkan sebagai Cuti Bersama ASN di tahun 2024:

1. Tanggal 9 Februari 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

2. Tanggal 12 Maret 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

3. Tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

4. Tanggal 10 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih

5. Tanggal 24 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak

Ilustrasi ASN

Photo :
  • Antara Foto/Galih Pradipta

6. Tanggal 18 Juni 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya ldul Adha 1445 Hijriah; dan

7. Tanggal 26 Desember 2024 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad

DPR Kaji Penundaan Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Wakil Ketua (Waka) DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya masih memantau perkembangan rencana pemerintahan yang ingin menaikkan PPN jadi 12 persen pada 2025.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024