16 Pinjol hingga 35 Perusahaan Pembiayaan Kena Sanksi OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) OJK, Agusman.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, pihaknya telah mengenakan sanksi administratif kepada 69 perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku. Sanksi itu diberikan kepada perusahaan pembiayaan, perusahaan Peer to Peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol), dan perusahaan modal ventura.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman.

"Selama Desember 2023 OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada 35 perusahaan pembiayaan, 18 perusahan modal ventura, dan 16 P2P lending atas pelanggaran yang dilakukan terhadap ketentuan yang berlaku," ujar Agusman dalam konferensi pers Selasa, 9 Januari 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) OJK, Agusman.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

Agusman menjelaskan, sanksi administratif kepada perusahaan pembiayaan dan perusahaan modal ventura terdiri dari 25 sanksi denda, 55 sanksi peringatan atau teguran tertulis, dan satu pembekuan kegiatan usaha.

"Satu pembekuan kegiatan usaha akibat belum melaksanakan action plan pemenuhan ekuitas minimum sebagaimana aturan," jelasnya.

Ilustrasi pinjol

Photo :
  • Antara/HO-kapersky

Agusman melanjutkan, per tanggal 18 Desember 2023 pihaknya juga melakukan pencabutan izin PT Hewlett-Packard Finance Indonesia (HPFI). Pencabutan itu dilakukan karena PT HPFI tidak melakukan rekomendasi hasil pemeriksaan kualitas piutang terkait rasio saldo piutang pembiayaan dengan kategori piutang pembiayaan yang bermasalah

Bunga Pindar Vs Kartu Kredit, Mana yang Lebih Rendah?

"Selanjutnya PT HPFI antara lain diwajibkan menyelesaikan hak dan kewajiban debitur kreditur dan atau pemberi dana," imbuhnya.

OJK Sebut Wacana Pembentukan Dewan Emas di Ekosistem Usaha Bulion, Apa Urgensinya?
Ilustrasi Gen Z

Kenapa Anak Muda Rentan Terjebak Investasi Bodong? Ini Faktanya!

Saat ini, semakin marak investasi bodong yang menjerat banyak orang, terutama generasi muda. Kok bisa?

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2025