Jokowi: Undang-Undang Bolehkan Rasio Utang 60 Persen PDB

Presiden Jokowi
Sumber :
  • YouTube Sekretariat Presiden

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan saat ini rasio utang negara masih sesuai dengan koridor aturan perundang-undangan, yakni 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Jokowi Bakal Turun Gunung Kampanyekan Cagub Bali De Gadjah Rival Wayan Koster-PDIP

“Undang-undang kan memperbolehkan sampai maksimal 60 persen, dan kita juga harus melihat bahwa utang kita dibanding dengan GDP (gross domestic product) itu masih pada kondisi baik dan aman lah, masih di bawah 40 kan,” kata Jokowi dikutip pada Selasa, 9 Januari 2024.

Ilustrasi cadangan devisa, utang luar negeri, modal asing, dan devisa hasil ekspor.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Anindya Bakrie Respons Rencana Prabowo Hapus Utang Petani-Nelayan

Memang, kata Jokowi, dalam menjalankan roda pemerintahan dan bernegara, itu semuanya harus mengacu kepada Undang-undang.

“Ingat, di negara besar itu sudah 260 persen, ada yang 220 persen, di tetangga kita enggak saya sebut negaranya ada yang 120, ada yang 66 persen ujarnya.

Agus Gunakan Uang Donasi untuk Bayar Utang Keluarga, Netizen: Balas Budi Jangan Pakai Uang Donasi!

Terpenting, lanjut Jokowi, utang itu harus dipakai untuk kepentingan-kepentingan yang produktif dan bisa return atau menghasilkan kepada negara.

“Sehingga, negara bisa membayarnya dengan juga ada kenaikan GDP kita dari tahun ke tahun periode ke periode. Saya kira yang penting itu,” katanya.

Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Rekerdasus Pilkada serentak 2024, di Hotel Adimulia, Kota Medan.(B.S.Putra/VIVA)

Sekjen PDIP Cibir Pertemuan Ridwan Kamil dengan Jokowi, Bilang Begini

Sekretaris Jenderal PDIP angkat bicara soal pertemuan antara calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil (RK) yang bertemu dengan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

img_title
VIVA.co.id
3 November 2024