BPJT: Tarif Tol Cinere - Serpong Seksi I dan II Ditetapkan Akhir Januari 2024

tol Cinere-Serpong.
Sumber :
  • Dokumentasi Jasa Marga.

Jakarta – Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Miftachul Munir mengatakan, tarif tol Cinere - Serpong Seksi 1 dan Seksi 2 akan ditetapkan pada akhir Januari 2024. Hal itu karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

Tampang 2 Pria yang Berlagak Jagoan Keroyok Sopir Taksi Online di Tol, Motifnya Persoalan Sepele

Meskipun tarif tol untuk ruas Cinere - Jagorawi telah ditetapkan sebesar Rp 15.000 dengan tarif terbuka, namun Munir menegaskan bahwa tarif tol Cinere - Serpong Seksi 1 dan Seksi 2 baru akan ditetapkan sekitar 1-2 minggu mendatang.

"(Soal) tarif, mungkin satu atau dua minggu ke depan, nanti kita sampaikan," kata Munir kepada media di Jakarta, Senin, 8 Januari 2023.

3 Ruas Jasa Marga Ini akan Dibuka Fungsional pada Periode Libur Nataru

Tol Cinere-Serpong.

Photo :
  • Jasa Marga

Dia juga menjelaskan tarif tol ruas Cinere-Jagorawi, yang telah ditetapkan sebesar Rp 15.000 dengan tarif terbuka tersebut. Maksudnya yakni bahwa tarif tol untuk ruas tersebut berlaku jauh-dekat Rp 15.000, dan bisa keluar di beberapa gerbang exit.

Beda Pandangan Emil Dardak, Lukman dan Gus Hans soal Pemanfaatan Tol di Jawa Timur

"Kalau Cinere-Jagorawi, sejak tanggal 5 kemarin sudah kita operasikan dengan tarif Rp 15.000, sistem terbuka. Jadi jauh dekat, keluar di beberapa exit, hanya Rp 15.000," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) yang merupakan pengelola Jalan Tol Serpong-Cinere, Mirza Nurul menyebut, pihaknya sudah merencanakan untuk mematok tarif Rp 11.000 untuk Seksi 1 dan Rp 19.000 untuk seksi 1 dan 2.

"Untuk CSJ masih direncanakan Rp 11.000. Kalau kami dari Rp 11.000 yang merupakan tarif hanya satu, rencananya akan menjadi Rp 19.000 untuk seksi 1 dan seksi 2," kata Mirza.

Meski demikian, Mirza mengakui bahwa terdapat dua opsi tarif yang dapat ditentukan oleh pemerintah untuk ruas tol seksi 2 Pamulang-Cinere. Yakni menggunakan tarif lama senilai Rp 11.000 untuk kendaraan golongan I, seperti yang diterapkan di ruas Tol Serpong Cinere seksi 1.

"Tapi kalau ternyata pemerintah langsung mengenakan tarif baru di seksi 2, plus menyesuaikan tarif di seksi 1 yang notabene sudah 2 tahun, dari Rp 11.000 menjadi Rp 19.000," ujarnya.

Mobil korban ringsek setelah kecelakaan di Tol KLBM Gresik.

Ibu dan Anak Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol KLBM Gresik, Ini Penampakan Mobil Ringseknya

Selain ibu dan anak, ada seorang ART yang juga tewas dalam kecelakaan maut tragis tersebut.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024