Update Terbaru Kemendag soal Ekspor Pasir Laut

Penambang menurunkan dari kapal karung berisi pasir laut, di Tua Pejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Rabu (4/10/2017).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) membawa kabar baru mengenai kelanjutan ekspor pasir laut. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso.

Pertumbuhan Ekonomi hingga Inflasi Dipastikan Terjaga PPN Jadi 12 Persen, Sistem Perpajakan Makin Kuat

Budi mengatakan, pihaknya saat ini tengah menunggu arahan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk membahas kelanjutan ekspor pasir laut.

“Kita nunggu dan kita sudah mengirim surat ke Kemenko Perekonomian untuk dibahas. Masih Tunggu dari Menko Perekonomian,” kata Budi kepada awak media di Kantor Pusat Kemendag Kamis, 4 Januari 2024.

Menteri Maman Pastikan Kebijakan PPN Naik Jadi 12 Persen Tak Pengaruhi Kinerja UMKM

Budi menuturkan, saat ini kelanjutan regulasi ekspor pasir laut masih dibahas oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian ESDM.

Kapal berbendera Belanda ketangkap basah lagi sedot pasir laut Jakarta

Photo :
  • Dokumentasi KKP
50 Orang Terkaya di Indonesia 2024

"Memang dari hilir ini kan ya mungkin masih ada beda persepsi pasir seperti apa yang harus diekspor dan sebagainya. Jadi kita nunggu," jelasnya.

Dia menuturkan, dari hasil perencanaan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Kemenko Perekonomian untuk dibahas, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.29/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

“Sesuai PP No.29/2021, kalau berkaitan produk yang akan dilartaskan atau sebaliknya, harus dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jadi kami sudah kirim surat untuk dilaporkan,” terangnya.

Pro Kontra Dibukanya Keran Ekspor Pasir Laut

Photo :
  • VIVA

Sebelumnya,  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan, langkah pengerukan pasir laut untuk diekspor tidak akan merusak lingkungan.

"Enggak dong (tidak akan merusak lingkungan), sekarang ada GPS segala macam. Kita pastikan itu (kerusakan lingkungan) tidak terjadi. Kalaupun diekspor manfaatnya besar untuk BUMN," kata Luhut di Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.

Luhut menjelaskan, jika tidak dilakukan pengerukan pasir, maka alur laut akan dangkal. Karenanya, Dia menilai perlu dilakukan sedimentasi atau upaya pengendapan pasir. Hal itulah yang diakui Luhut menjadi salah satu alasan bagi pemerintah, untuk membuka kembali keran ekspor pasir laut.

"Pasir laut itu kita pendalaman alur. Karena kalau kita tidak, alur kita itu makin dangkal. Jadi untuk kesehatan laut juga," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya