Sri Mulyani Ungkap Penyebab Penerimaan Bea dan Cukai 2023 Tak Capai Target

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • Dok Sri Mulyani

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penerimaan bea dan cukai di tahun 2023 tidak mencapai target yang sudah ditentukan pemerintah. Salah satunya, karena menurunnya produksi rokok. 

KPAI Tolak Mentah-mentah Wacana Wakil Menkeu soal Pengenaan Pajak pada Judi Online

Sri Mulyani mengatakan, hingga akhir Desember 2023, penerimaan bea dan cukai hanya sebesar 95,4 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau senilai Rp 286,2 triliun.

"Penerimaan bea dan cukai terealisasi Rp 286,2 triliun atau 95,4 persen dari target APBN. Ini terjadi karena beberapa hal," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa dikutip Kamis, 4 Januari 2024.

Kemenkeu Perpanjang Tax Holiday hingga Desember 2025, Intip Sektor Industri yang Bisa Menikmati

Menteri Keuangan Sri Mulyani press release kinerja APBN 2023

Photo :
  • Antara

Dia membeberkan, salah satu faktor tidak maksimalnya penerimaan bea cukai adalah penerimaan cukai yang mengalami penurunan. Tercatat penerimaan cukai dari awal tahun hingga akhir Desember sebesar Rp 221,8 triliun. 

Prabowo Sentil Pengusaha: Anda Nikmati Kekayaan, Bayar Pajak yang Baik!

Adapun, turunnya penerimaan cukai disebabkan oleh menurunnya produksi rokok. Dalam hal ini produsen golongan 1 atau produsen rokok raksasa mengalami penurunan jumlah produksi hingga 14 persen. Sementara produsen golongan 2 dan 3 naik masing-masing 11,6 persen dan 28,2 persen

"Ini berarti komposisi dari cukai hasil tembakau mengalami pergeseran dari yang tadinya golongan 1 sekarang pindah golongan 2 dan golongan 3 yang cukainya naiknya tidak terlalu tinggi. Ini yang harus Kita waspadai," jelasnya.

"Overall seluruh produksi rokok kita turunnya 1,8 persen. Ini memang yang kita harapkan untuk di rokok menurun karena memang ini juga adalah untuk mengendalikan barang yang konsumsinya memang diharapkan dikendalikan," sambungnya. 

Selain itu, Sri Mulyani mencatat pada bea masuk sebesar Rp 50,8 triliun. Penerimaan bea masuk itu tidak setinggi tahun sebelumnya, yang disebabkan oleh penurunan nilai impor sebesar 6,8 persen. 

Minyak kelapa sawit (CPO). (Ilustrasi)

Photo :
  • R Jihad Akbar/VIVAnews.

Kemudian bea keluar tercatat sebesar Rp 13,5 triliun. Turunnya bea keluar disebabkan oleh penurunan harga CPO di tengah upaya pemerintah melakukan hilirisasi produk mineral yang berdampak pada penurunan volume ekspor dan tarif pihak luar produk mineral.

"Karena rata-rata CPO turun 34,1 persen secara tahunan meskipun volume ekspor kelapa sawit masih tumbuh 3 persen secara tahunan," jelas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya