Harga Rokok Naik karena Cukai, BPS Ungkap Dampaknya ke Inflasi

ilustrasi merek rokok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta – Pemerintah resmi menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) rata-rata sebesar 10 persen mulai 1 Januari 2024. Kenaikan ini nantinya akan berpengaruh terhadap harga jual di pasaran.

Dibuka Menghijau, IHSG Bakal Lanjutkan Penguatan Seiring Kinclongnya Bursa Asia-Pasifik

Plt Kepala BPS Amalia A. Widyasanti mengatakan, dari naiknya cukai rokok ini maka nantinya berpengaruh terhadap kenaikan inflasi Indonesia. Namun, baru akan terjadi secara bertahap di setiap bulannya.

"Inflasi rokok sebagai respon terhadap kenaikan cukai rokok ini biasanya terjadi secara bertahap di setiap bulannya sepanjang tahun. Setelah diberlakukannya PMK yang baru," ujar Amalia dalam konferensi pers, Selasa, 2 Januari 2024.

Bahas Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek, Kemenkes Janji Rangkul Seluruh Stakeholder

Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti.

Photo :
  • Dokumentasi BPS.

Menurutnya, dampaknya terhadap inflasi tidak akan langsung terjadi pada saat aturan ini diterapkan, artinya tidak akan terjadi di Januari 2024.

Tindak Rokok Ilegal, Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

"Kenaikan cukai rokok itu termasuk untuk rokok elektrik diduga akan memberi andil inflasi pada bulan-bulan berikutnya, yang kemungkinan pada bulan inflasi Januari atau di bulan-bulan berikutnya secara bertahap. Seperti biasanya yang kita lihat di data-data historis yang telah terjadi," jelasnya.

Sebelumnya, BPS mencatat, pada Desember 2023 terjadi inflasi sebesar 0,41 persen secara bulanan atau month to month (mtm). Sedangkan secara tahunan atau year on year (yoy) terjadi inflasi sebesar 2,61 persen.

Amalia mengatakan, secara bulanan Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami peningkatan dari 116,08 pada November 2023 menjadi 116,56 pada Desember 2023.

"Pada Desember 2023 terjadi inflasi sebesar 0,41 persen secara bulanan. Angka inflasi tahunan atau yoy di Desember sama dengan inflasi tahun kalender ytd 2,61 persen," kata Amalia.

Amalia mengatakan, dengan inflasi bulanan sebesar 0,41 persen, maka inflasi secara bulanan di Desember 2023 menjadi yang tertinggi sepanjang 2023. Peningkatan itu didorong oleh beberapa kelompok pengeluaran.

"Tingkat inflais bulanan Desember 2023 yang tertinggi sepanjang 2023 dan kelompok pengeluaran penyumbang inflasi terbesar adalah makanan minuman dan tembakau dengan inflasi sebesar 1,07 persen dan andil inflasi 0,29 persen," jelansya.

Amalia menjelaskan, untuk komoditas utama penyumbang inflasi, yakni cabai merah dengan andil inflasi 0,06 persen, bawang merah andil inflasi 0,04 persen, tomat dengan andil inflasi sebesar 0,03 persen. Kemudian cabai rawit dengan andil inflasi sebesar 0,02 persen, beras 0,02 persen, telur ayam ras 0,02 persen.

Selain itu jelas Amalia, terdapat komoditas di luar kelompok makanan dan minuman dan tembakau memberikan andil signifikan terhadap inflasi secara bulan. Hal ini di antaranya tarif angkutan udara andil inflasi 0,05 persen, emas perhiasan 0,02 persen, serta komoditas rekreasi 0,01 persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya