Kualitas Udara Jabodetabek Buruk, MTI Pertanyakan Program Transisi Energi Pemerintah

Polusi Udara Jakarta
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) berpendapat masih buruknya kualitas udara di wilayah Jabodetabek, khususnya selama musim kemarau 2023, menunjukkan bahwa pemerintah tidak konsisten dalam menjalankan program transisi energi.

Ketua Forum Transportasi Lingkungan dan Energi MTI, Indira Darmoyono mengatakan, guna mengatasi masalah tersebut, pemerintah semestinya terus konsisten dalam menggenjot program langit biru, serta program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG).

"Ketidakkonsistenan pemerintah dalam mengimplementasikan program yang sudah ada seperti program langit biru, program konversi BBG, dan lain sebagainya, menyebabkan polusi udara di wilayah perkotaan terutama di wilayah Jabodetabek meningkat," kata Indira dalam konferensi pers di Stasiun Kereta Cepat Halim, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023.

Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Tory Damantoro saat konferensi pers

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

Karena itu, Dia menegaskan bahwa upaya pembenahan sektor transportasi merupakan tahap awal, yang mesti dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah polusi udara tersebut. Hal itu terutama akibat kontribusi gas emisi yang cukup besar dari sektor transportasi. Sehingga, sektor tersebut menjadi salah satu hal yang pertama-tama harus dibenahi oleh pemerintah, guna mengimplementasikan program-program transisi energi.

Selain itu, Indira mengaku bahwa pihaknya juga menyoroti program penggunaan biofuel 35 (B35), serta akselerasi percepatan kendaraan listrik. Khusus bagi program percepatan kendaraan listrik, Indira menyoroti perlunya fokus pemerintah untuk mengembangkan subsidi bagi kendaraan umum berbasis listrik.

"MTI menekankan agar prioritas subsidi untuk kendaraan umum massal berbasis listrik, yaitu bus listrik, agar bisa lebih banyak dikembangkan. Dan kita memang menekankan adanya pengembangan bus listrik di 5 wilayah Metropolitan," ujar Indira.

Dia meyakini, dengan ekosistem aturan yang lengkap, pemerintah bisa konsisten mengawal program percepatan kendaraan listrik. Terlebih pada tahun 2023, terdapat 3 Peraturan Menteri soal subsidi kendaraan listrik.

Terpopuler: Nikita Willy Belajar Parenting dari Ibu-ibu di Medsos, Polusi Udara di RI Memprihatinkan

"Kami mencatat pada tahun 2023, awal tahun itu dikeluarkan tiga peraturan menteri terkait subsidi kendaraan listrik," ujarnya.

Diketahui, ketiga Peraturan Menteri yang dimaksud itu yakni Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Indonesia Peringkat 14, Negara dengan Tingkat Polusi Udara Tertinggi di Dunia

Kemudian, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. Lalu ada juga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.

Koper Preloved Ternyata Bisa Dimanfaatkan untuk Membuat Panel Peredam Bising
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno saat berdiskusi dengan mahasiswa Vokasi IPB. VIVA/Muhammad AR

MPR Ajak Kampus Bersinergi Selamatkan Lingkungan dan Wujudkan Udara Bebas Polusi

Masalah polusi udara yang memburuk di Jakarta dan kota-kota besar lainnya mendapatkan perhatian penuh dari Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2024