RI Naik ke Peringkat 3 di SGIE, BPJPH: Semakin Mencambuk Semangat untuk Jadi Nomor 1

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham
Sumber :
  • Dok. BPJPH

Jakarta – Indonesia berhasil masuk tiga besar pada the Global Islamic Economy Indicator (GIEI) dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2023 yang dirilis oleh DinarStandard di Dubai, Uni Emirat Arab, Selasa, 27 Desember 2023. Diketahui, Indonesia yang pada tahun 2022 berada di posisi keempat, dan kini menduduki peringkat ketiga, di bawah Malaysia dan Arab Saudi.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Aqil Irham menegaskan bahwa peningkatan peringkat Indonesia tersebut membuktikan upaya penguatan ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) yang merupakan bagian penting dalam ekonomi syariah semakin menunjukkan hasil positif. Aqil mengatakan, peningkatan Indonesia ke ranking 3 ini adalah kabar baik yang membuktikan bahwa berbagai upaya penguatan ekosistem Jaminan Produk Halal Indonesia semakin menunjukkan hasil positif.

"Kita tentu berharap hasil positif ini semakin mencambuk semangat dan memantapkan komitmen kita bersama untuk terus memperkuat ekosistem halal kita dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai global halal hub nomor satu dunia." kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham.

Photo :
  • Anisa Aulia/VIVA.

Lebih lanjut, Aqil mengatakan bahwa hasil positif Indonesia dalam GIEI 2023 tersebut tidak terlepas dari berbagai upaya strategis Pemerintah Indonesia, terutama dalam penguatan ekosistem halal. SGIE Report 2023 sendiri memaparkan bahwa sejumlah upaya strategis penting telah dilakukan di tahun 2022.

"Di antaranya, SGIE menyebutkan bahwa Pemerintah Indonesia telah memberikan dukungan besar terhadap UMKM lintas sektor. Termasuk upaya serius kita bersama dalam mendorong percepatan sertifikasi halal khususnya bagi pelaku UMKM kita selama ini." kata Aqil menjelaskan.

Upaya ini, lanjut Aqil, tentu tidak terlepas dari transformasi layanan sertifikasi halal yang terus kita tingkatkan, baik kualitas layanannya maupun berbagai terobosan Pemerintah secara regulatif maupun melalui berbagai program yang semuanya menghadirkan afirmasi bagi pelaku UMK. "Khususnya berupa sertifikasi halal yang semakin mudah, cepat, transparan, murah, bahkan gratis melalui program Sehati." lanjutnya.

Laporan SGIE 2023 juga mencatatkan bahwa Indonesia secara aktif telah menjalin kemitraan dengan beberapa negara secara global untuk menyediakan layanan jaminan produk halal. 

Haikal Hassan Resmi Dilantik Prabowo Jadi Kepala BPJPH, Ini Tugasnya

Misalnya, dijalinnya kerja sama jaminan produk halal antara Indonesia dan Republik Islam Iran melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Sebelumnya, Indonesia juga telah menandatangani kerja sama JPH dengan lima negara, yakni Chile, Argentina, Hungaria, Belarus, dan Turki.

"Termasuk berbagai upaya kita melalui kepemimpinan G20, di mana BPJPH tahun lalu telah menginisiasi forum Halal 20 (H20), yang merupakan tonggak penting dalam pengembangan ekosistem dan industri halal global, serta wadah kemitraan halal global." sebut Aqil. 

Wajib Halal Berlaku, BPJPH Berwenang Sanksi Pelanggaran Jaminan Produk Halal

Bahkan, lanjut Aqil, forum H20 2023 yang digelar di Jakarta pada November lalu, telah menghasilkan tujuh butir kesepakatan dalam menumbuhkan dan memperkuat ekosistem produk halal global yang disepakati oleh 118 delegasi dari 41 negara.

"Hasil penting H20 2023 yang lainnya adalah ditandatanganinya MRA antara BPJPH dengan 37 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN)." sambungnya.

Masa Penahapan Usai, Kewajiban Sertifikasi Halal Berlaku Mulai 18 Oktober 2024

Aqil juga memaparkan kemajuan-kemajuan yang telah dilakukan BPJPH dalam membangun ekosistem halal di Tanah Air. 

Selain terus melakukan perbaikan regulasi JPH, BPJPH terus berupaya melakukan digitalisasi proses layanan registrasi dan sertifikasi halal dengan implementasi teknologi AI dan blockchain, dan memperkuat ekosistem JPH dengan penambahan jumlah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), penguatan kualitas dan kuantitas SDM layanan halal seperti Pendamping PPH, Auditor Halal, Penyelia Halal dan sebagainya. 

"Berbagai perkembangan tersebut tentu memberikan perspektif bagi kita semua, termasuk dalam hal ini DinarStandard, untuk melihat perkembangan industri halal Indonesia secara lebih komprehensif." kata Aqil.

Laporan SGIE 2023

SGIE Report sebagai laporan ekonomi Islam global setiap tahunnya dirilis oleh DinarStandard, yang merupakan lembaga kajian internasional yang fokus pada ekonomi Islam global. Termasuk di dalam laporan SGIE, sektor perdagangan dan industri produk halal. Pemeringkatan GIEI mencakup keuangan syariah, makanan/minuman halal, modest fashion, farmasi dan kosmetik, wisata ramah muslim, media, dan rekreasi. 

Rilis SGIE Report 2023 melaporkan bahwa Indonesia mempertahankan posisi kedua dalam Indikator Makanan Halal dan posisi ketiga dalam Indikator Modest Fashion.  Sedangkan obat-obatan dan kosmetik halal Indonesia naik dari nomor 8 menjadi nomor 5. Indonesia naik 23 posisi ke peringkat keenam dalam indikator Media dan Rekreasi, yang sebelumnya tidak masuk dalam 10 besar kategori ini. Di sisi keuangan Islam, Indonesia turun satu peringkat dari posisi keenam menjadi ketujuh. 

SGIE juga menyebutkan ekspor Indonesia ke negara-negara anggota OKI bernilai US$13,38 miliar pada tahun 2022. Bahkan, Indonesia merupakan salah satu dari dua negara anggota OKI yang masuk dalam 10 besar eksportir OKI, bersama Turki. Indonesia juga merupakan negara dengan aliran masuk FDI tertinggi kedua di antara negara anggota OKI dan peringkat ke-19 dalam hal aliran masuk FDI secara global. 

Potensi Ekspor Produk Halal Indonesia 

Lebih lanjut Aqil juga mengatakan bahwa gambaran komprehensif GIEI 2023 tentang posisi berbagai negara di dunia tersebut harus direspons positif sebagai peluang ekonomi halal global yang bernilai triliunan dolar. 

GIEI 2023 menyebutkan impor produk halal oleh negara anggota OKI yang mencakup sektor halal berupa makanan-minuman, fashion, farmasi, dan kosmetik, mencapai nilai USD359 miliar di 2022. Angka ini diperkirakan akan tumbuh di level 7,6% CAGR menjadi USD492 miliar pada tahun 2027. 

"Ini peluang emas yang harus kita manfaatkan secara optimal, sebab Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi Islam global. Yang diperlukan selanjutnya adalah bagaimana kita terus melanjutkan berbagai upaya strategis yang tepat agar Indonesia dapat mewujudkan potensi tersebut." tandas Aqil.

Aqil melanjutkan, hal itu juga meningkatkan sinergi kolaborasi baik di dalam negeri maupun secara internasional. "Khususnya, sinergi dengan pelaku usaha dan asosisi pelaku usaha di dalam negeri, serta dengan berbagai jejaring di tingkat global," tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya