Gibran Jawab Mahfud Soal Pajak: Kita Tidak Mau Berburu di Dalam Kebun Binatang

Gibran Rakabuming Raka dan Mahfud MD dalam Debat Cawapres Pemilu 2024
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menjawab tegas pertanyaan dari Cawapres nomor urut 1 Mahfud MD terkait pajak dalam Debat kedua cawapres yang diselenggarakan di JCC, Jumat, 22 Desember 2023.

Gibran Rakabuming Raka Debat Cawapres Pemilu 2024

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Pada segmen itu, Mahfud MD bertanya perihal bagaimana strategi Gibran untuk menaikkan rasio pajak sebesar 23%. Menurut Mahfud, kebijakan ini tak efektif karena orang yang mengambil insentif pajak saja tak banyak. Gibran kemudian menjelaskan beda menaikkan rasio pajak dan menaikkan penerimaan pajak.

“Itu beda, bagaimana caranya menaikkan penerimaan pajak atau menaikkan rasio pajak? Saya sudah bilang di segmen sebelumnya, kita akan membentuk Badan Penerimaan Pajak dikomandoi langsung oleh presiden sehingga memudahkan koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait," ujar Gibran.

Ia pun menganalogikan bahwa pasangan Prabowo dan Gibran tidak ingin berkebun di situ-situ saja dengan melakukan ekstensifikasi.

“Kita akan memperluas kebun, kita tanami, kita buka dunia,” sebut Gibran.

Saat ini, penduduk Indonesia yang memiliki NPWP baru 30% saja dari 275 juta penduduk Indonesia. 

Gibran Rakabuming Raka Debat Cawapres Pemilu 2024

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Ganjar Sebut Pemecatan Jokowi Sudah Tepat Waktunya

“Tapi pajak [yang] tak memberatkan. Pengusaha dengan omzet Rp 500 juta pajaknya 0%, utang KUR Rp 200 juta tidak ada agunan,” kata Gibran. 

“Kita ini tidak ingin berburu di dalam kebun binatang, kita ingin perluas kebun binatangnya, kita tanami binatangnya, kita gemukkan, artinya apa? Kita lakukan intensifikasi, saya tau, pasti pada negthink (negative thinking), yang dibawah omset 500 juta pajaknya nol, pengen modal 200jt KUR (Kredit Usaha Rakyat) tanpa agunan, nggak ada yang memberatkan Pak,” ujarnya.

Rencana PPN 12 Persen, Apakah Peluang Perbaikan Pajak atau Beban Baru?

Besarnya dominasi pajak dalam penerimaan negara memang tidak sebanding dengan rasio pajak. Rasio pajak Indonesia masih rendah, tak seimbang dengan produk domestik bruto (PDB) yang trennya meningkat. 

Rasio pajak terhadap PDB adalah perbandingan antara penerimaan pajak secara kolektif dan PDB pada periode yang sama. Hitungan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) rasio pajak Indonesia di level 10,1%. 

PPN 12% Diterapkan! Ini Perkiraan Harga Baru Netflix dan Spotify per 1 Januari 2025

“Kita akan bentuk Badan Penerimaan Pajak dikomandoi langsung Presiden, sehingga akan memudahkan koordinasi dengan Kementerian-Kementerian lain dan fokus pada penerimaan saja tidak pada pengeluaran,” jelas Gibran.

Di antara negara-negara di Asia Tenggara (ASEAN). Berdasarkan hitungan OECD, Indonesia sejajar denbgan Laos dengan rasio pajak 10,1%.  Di kawasan yang sama, rasio pajak tinggi adalah  Kamboja sebesar 20,2%, Vietnam 15,8%, Thailand 15,5% dan Filipina 15 persen.

Mahfud MD

Mahfud MD Tegaskan Hukum Indonesia Tak Kenal Pengampunan Koruptor

Menurut hukum, menurut hukum yang berlaku sekarang itu tidak boleh. Siapa yang membolehkan itu, bisa terkena pasal 55.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024