Cak Imin Bakal Slepet Kecurangan Pembuat Aturan Merangkap Pemain Bisnis

Anies-Cak Imin.
Sumber :
  • Tangkapan layar Anisa Aulia/VIVA.

Jakarta - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut satu, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan, jika dia terpilih sebagai wakil presiden akan menyelepet kecurangan pembuat aturan, yang merangkap pemain bisnis. 

Menteri Maman Pastikan Kebijakan PPN Naik Jadi 12 Persen Tak Pengaruhi Kinerja UMKM

Hal itu disampaikan Cak Imin saat melakukan Debat Cawapres dengan tema ekonomi kerakyatan dan ekonomi digital, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN-APBD, infrastruktur dan perkotaan.

"Ke depan kecurangan pembuat aturan yang merangkap sekaligus pemain bisnis harus kita slepet. Kita bangun kesetaraan bagi semua pelaku usaha untuk maju bersama," ujar Cak Imin di JCC, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2023. 

50 Orang Terkaya di Indonesia 2024

Calon wakil presiden Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Photo :
  • Tangkapan layar video.

Selain itu, Cak Imin mengatakan bahwa dia akan slepet proyek yang menyedot banyak uang rakyat. Sebab, menurutnya penting untuk dilakukan guna pemerataan di kota hingga desa. 

Diskon Listrik 50 Persen Awal 2025, YLKI: Dorong Daya Beli Masyarakat

"Ke depan, proyek yang menyedot begitu banyak uang rakyat hanya untuk memenuhi selera tertentu kita harus slepet. Kita hadirkan perubahan berupa pemerataan dan pembangunan kota-kota, dan desa-desa di seluruh Indonesia," ujarnya. 

Cak Imin menuturkan, dengan slepetnomics atau solusi ekonomi dipastikan pembangunan ekonomi Indonesia akan dikerjakan dengan menggunakan hati dan pikiran. 

"Sekali lagi pembangunan Indonesia dilaksanakan pakai hati pakai otak. Mari kita berdoa semoga insya Allah saya dan Mas Anies memimpin Indonesia kita kerjakan pembangunan dengan menggunakan pakai hati, pakai otak," terangnya.

Pertumbuhan ekonomi di Indonesia

Pertumbuhan Ekonomi hingga Inflasi Dipastikan Terjaga PPN Jadi 12 Persen, Sistem Perpajakan Makin Kuat

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025 mendapat sorotan dari masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024