Wapres Ma'ruf Dorong Holding BUMN Jasa Survei Ikut Sukseskan Pemilu yang Jurdil

Wakil Presiden Ma'ruf Amin
Sumber :
  • VIVA/Maha Liarosh

Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, mendorong agar Holding BUMN Jasa Survei atau IDSurvey dapat bersikap transparan dan ikut menyukseskan pemilu 2024 supaya berlangsung secara jujur dan adil.

Dorong Kemajuan Maritim RI, PT BKI Sempurnakan Teknologi Ini

Pesan itu ditujukan Wapres Ma'ruf kepada para anggota Holding BUMN Jasa Survei, yakni PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau PT BKI, PT Sucofindo, dan PT Surveyor Indonesia.

Terlebih, PT BKI sendiri selaku induk holding IDSurvey, telah sukses meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dengan skor 88,55 dan predikat menuju informatif.

Budi Gunawan Minta Usulan KPU jadi Badan Ad Hoc Dikaji Lebih Dalam

"Keterbukaan informasi publik yang akurat dan andal, kini menjadi sangat vital karena bangsa kita tengah menjalani proses pemilu. Aspek keterbukaan informasi diyakini sebagai kunci untuk mendorong partisipasi pemilih, serta pelaksanaan pemilu dan pilkada yang jujur dan adil," kata Wapres Ma'ruf dikutip dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 Desember 2023.

Pada tahun ini, BKI berkomitmen untuk memiliki keterbukaan informasi publik. Karenanya, BKI pun berupaya untuk memenuhi segala aspek yang menjadi syarat KIP, seperti informasi wajib berkala, informasi tersedia setiap saat, dan lain sebagainya.

Cara BKI Bangun Kesinambungan Bisnis dengan Mitra Kerja hingga Pelanggan

Pada tahun ini juga, BKI sebagai Lead Holding BUMN Jasa Survei, telah menyediakan menu PPID yang dapat diakses langsung oleh publik melalui website terbaru IDSurvey, yakni idsurvey.id 

Gedung PT Surveyor Indonesia

Photo :
  • Istimewa

Dengan pencapaian ini, PT BKI/IDSurvey tentu akan terus berupaya untuk memenuhi aspek keterbukaan informasi, sehingga publik dapat dengan mudah mengakses informasi perusahaan.

Diketahui, ajang penghargaan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam 3 tahun terakhir ini, dilaksanakan terhadap 7 (tujuh) kategori Badan Publik.

Antara lain yakni Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Lembaga Non-Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya