Produsen Kendaraan Listrik Asal Vietnam Bakal Investasi Rp 18 Triliun di RI, Ini Kata Kemenko Marves

Deputi Bidang Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi membenarkan soal rencana salah satu produsen mobil listrik terbesar asal Vietnam, VinFast yang menyatakan komitmen untuk berinvestasi pada ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. Tak tanggung-tanggung, VinFast dikabarkan bakal berinvestasi dengan total nilai mencapai hingga Rp 18 triliun.

Buka Peluang Investasi yang Menjanjikan

Deputi Bidang Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin mengatakan bahwa komitmen VinFast itu bahkan telah diumumkan sendiri oleh mereka kepada publik. Namun, terkait bagaimana realisasi dari rencana investasi tersebut, Rachmat mengaku belum mendapatkan kabar terkini dari pihak VinFast.

"Mereka sih sudah menyampaikan (komitmen untuk berinvestasi di Indonesia) di laporan publiknya. Jadi mereka sudah komitmen di publik, tapi saya belum ada update (soal progresnya)," kata Rachmat di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.

Kata Menteri Suharso soal Rencana Luhut Bentuk Family Office

Mobnas Vietnam Vinfast Mejeng di CES 2022

Photo :
  • motorauthority

Dia menjelaskan, saat ini umumnya para investor kendaraan listrik memang masih menahan diri untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Meskipun Perpres Nomor 79 Tahun 2023 telah terbit, namun Rachmat menegaskan bahwa para investor masih menunggu aturan turunannya.

ADB Cek Realisasi Investasi Hijau Senilai US$60 Juta di KEK Kendal

"Mungkin untuk para pabrikan mobil, saat ini kan Perpes yang baru sudah keluar. Nah, mereka lagi menunggu Permen (Peraturan Menteri) yang saat ini sedang kita kerjakan," ujarnya.

Dia berharap, sebelum akhir tahun 2023, sebagian dari Permen tersebut setidaknya sudah bisa rampung. Sehingga, upaya menyinergikan kandungannya bersama empat kementerian terkait lain, juga bisa segera dilakukan.

"Harapan saya, sebelum akhir tahun sudah keluar semua. Paling tidak sebagian ya. Karena kan ada 4 kementerian yang harus mengeluarkan peraturan, yakni Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Keuangan, Perindustrian, dan juga Kementerian Perdagangan," kata Rachmat.

Karenanya, lanjut Rachmat, apabila aturan turunan soal insentif kendaraan listrik itu sudah keluar, kemungkinan para investor asing dan para pabrikan di dalam negeri juga bakal langsung bersiap merealisasikan investasinya di Indonesia.

"Kalau sudah selesai semua, biasanya mereka akan daftar. Nah, kalau sudah daftar tuh biasanya mereka akan bilang gitu ke publik," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya