Revisi Perpres EV Terbit, Anak Buah Luhut PDKT Ke 4 Pabrikan Kendaraan Listrik di China
- VIVA/Mohammad Yudha Prasetya.
Jakarta – Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Guna menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pun tengah menjajaki dan melakukan pendekatan, kepada sejumlah pabrikan mobil listrik asal China supaya mereka mau berinvestasi di Tanah Air.
Deputi Bidang Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin menyebut, sampai saat ini setidaknya sudah ada 4 pabrikan mobil listrik asal China, yang beberapa waktu lalu baru saja ditemuinya langsung guna mem-follow up prospek investasi tersebut.
"Saya baru sampai nih dari Tiongkok, habis ngomong sama 4 pabrikan (mobil listrik)," kata Rachmat di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.
Namun, Dia mengaku belum bisa menyebut identitas dari keempat pabrikan mobil listrik tersebut. Dia hanya menegaskan bahwa keempatnya dipastikan sudah punya komitmen, untuk berinvestasi di Indonesia setelah aturan insentif kendaraan listrik itu direvisi.
Bahkan, Rachmat juga memastikan bahwa keempat pabrikan itu telah berkomitmen untuk membantu pemerintah, dalam mengejar target produksi 600.000 kendala listrik di 2030 mendatang. "Saya belum bisa menyebut merek ya. Tapi mereka semuanya pada prinsipnya appreciate dengan policy yang kita buat," ujarnya.
Dengan masuknya keempat pabrikan mobil listrik asal Negeri Panda tersebut, Rachmat yakin bahwa nantinya produk-produk mobil listrik di Indonesia bakal makin variatif. Terlebih, keempat pabrikan tersebut telah berkomitmen untuk patuh dan tunduk pada aturan pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebagai salah satu syaratnya.
"Jadi biar nanti mereka yang bawa produk-produknya. Akan ada lebih banyak variasi (produk mobil listrik) yang masuk ke Indonesia. Mereka juga sudah komitmen penuhi TKDN 40 persen dan akan terus bertambah ke depannya," ujar Rachmat.
Terkait insentif bagi pabrikan-pabrikan mobil listrik tersebut, Rachmat menekankan pada hal itu hanya akan diberikan kepada investor atau pabrikan kendaraan listrik, yang berkomitmen untuk membangun kapasitas produksi di Indonesia. Komitmen serupa diakui Rachmat juga sudah didapatkan, dari keempat pabrikan mobil listrik yang ditemuinya di China tersebut.
"Jadi kalau mereka enggak bisa komitmen bikin kapasitas produksi di Indonesia, mereka tidak qualified untuk mendapatkan insentif itu," ujarnya.