Jasa Marga Kasih Diskon Tarif Tol Jakarta-Semarang 10 Persen Periode Libur Nataru
- ANTARA/Dedhez Anggara
Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberlakukan, potongan tarif sebesar 10 persen untuk Jalan Tol Trans Jawa dari Jakarta menuju Semarang dan sebaliknya pada periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Potongan tarif itu berlaku untuk semua golongan kendaraan.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan, potongan tarif 10 persen akan berlaku selama tiga hari yaitu pada arus mudik Natal (21 Desember 2023, arus balik Natal 28 Desember 2023, serta arus balik Tahun Baru 3 Januari 2024.
"Untuk jam pemberlakuan potongan tarif yaitu mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, atau berlaku 24 jam, pada tanggal yang telah ditentukan tersebut. Potongan tarif akan diberlakukan untuk semua golongan kendaraan” ujar Lisye dalam keterangannya Kamis, 21 Desember 2023.
Dia menjelaskan, potongan tarif tol 10 persen untuk Jalan Tol Trans Jawa tersebut hanya berlaku untuk perjalanan menerus, bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus, melakukan tap in dari GT Cikampek Utama dan melakukan tap out di GT Kalikangkung serta sebaliknya.
Ia juga menambahkan, potongan tarif tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo uang elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan.
Adapun besaran potongan tarif tol 10 persen untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta menuju Semarang (berlaku pada 21 Desember 2023 pukul 00.00-24.00 WIB, hanya untuk asal GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung) menjadi sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp 394.000 menjadi Rp 354.600, potongan tarif sebesar Rp 39.400
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 608.500 menjadi Rp 547.650, potongan tarif sebesar Rp 60.850
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 801.500 menjadi Rp 721.350, potongan tarif sebesar Rp 80.150
Sedangkan besaran potongan tarif tol 10 persen untuk tarif perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta (berlaku pada 28 Desember 2023 dan 3 Januari 2024 pukul 00.00-24.00 WIB, hanya untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama) menjadi sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp 408.500 menjadi Rp 367.650, potongan tarif sebesar Rp 40.850
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 630.000 menjadi Rp 567.000, potongan tarif sebesar Rp 63.000
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 830.500 menjadi Rp 747.450, potongan tarif sebesar Rp 83.050
“Pemberlakuan potongan tarif tol sebesar 10 persen ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan bagi pengguna jalan tol yang juga bertujuan untuk memaksimalkan distribusi lalu lintas. Hal ini untuk menghindari penumpukan kendaraan pada satu tanggal tertentu, terutama yang telah diprediksi menjadi puncak arus mudik dan arus balik periode libur Nataru," imbuhnya.
Lisye menambahkan, potongan tarif ini berlaku untuk pengguna jalan yang menggunakan uang elektronik. Untuk itu, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan dapat memastikan kesiapannya sebelum melakukan perjalanan, di antaranya dengan memastikan kecukupan saldo e-toll dan BBM, serta memastikan kondisi kendaraan maupun pengendaranya dalam kondisi prima.