PNBP Kemenhub Capai 98,86 Persen Target di Pertengahan Desember 2023

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyampaikan, sampai pertengahan Desember 2023, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Perhubungan telah menembus 98,86 persen dari target.

Liburan Nataru, Menhub Dudy Sebut Hari Ini Puncak Penerbangan ke Bali

"Target PNBP Kemenhub tahun ini mencapai Rp 9,66 triliun, dan yang sudah terealisasi totalnya mencapai Rp 9,55 triliun," kata Budi Karya dalam konferensi pers Akhir Tahun Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023.

Menhub merinci, dari seluruh sub sektor, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tercatat telah meraih capaian tertinggi yakni 143,10 persen. Dari target Rp 8,4 miliar, sudah diperoleh Rp 12,14 miliar. 

Zulhas Umumkan 3 Menteri Prabowo Gabung PAN: Menteri KKP Waketum, Mendag-Menhub Ketua DPP

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia / Kemenhub RI

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Kemudian dari pihak Setjen 118 persen, dengan raihan PNBP Rp 4,85 miliar dari target Rp 4,09 miliar. Lalu BPSDMP berhasil lampaui target hingga 110 persen. Dari target Rp 1,31 triliun, berhasil diperoleh PNBP sejumlah Rp 1,44 triliun.

PNBP Rawan Dijadikan Bancakan, Pakar IPB Desak Pemerintah Cabut Peraturan Menteri Lingkungan

Selanjutnya, Ditjen Perhubungan Laut telah mencapai PNBP 107 persen, dengan capaian Rp 4,75 triliun dari target Rp 4,4 triliun. Disusul Ditjen Perhubungan Udara yang mencapai 95,58 persen, dari target Rp 1,23 triliun dengan realisasi Rp 1,29 triliun.

Sementara Ditjen Perhubungan Darat 92,95 persen, yakni Rp 1,34 triliun dari target Rp 1,44 triliun. Terakhir, Ditjen Perkeretaapian mencapai 63,14 persen, dari target Rp1,19 triliun dengan realisasi Rp 755 miliar. 

Sementara dalam periode 2014-2023, lanjut Menhub, pihaknya berhasil merealisasikan 12 Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan nilai proyek mencapai Rp 53,68 triliun.

"Untuk transportasi darat empat KPBU, Laut tiga KPBU, dan udara serta Perkeretaapian lima KPBU," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya