Alasan Erick Thohir Batal Laporkan 2 Dapen BUMN Bermasalah ke Kejagung
- VIVA/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir batal melaporkan dua perusahaan dana pensiun (dapen) BUMN ke Kejaksaan Agung di bulan Desember 2023 ini.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu proses audit dua dapen BUMN yang hendak dilaporkan tersebut, yang prosesnya tengah dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Iya, ada dua (Dapen BUMN mau dilaporkan), cuma audit-nya belum selesai," kata Erick di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023.
Sebelumnya Erick menyatakan bakal ada dua dapen BUMN lagi, yang akan dilaporkan ke Kejagung pada Desember 2023 ini. Namun, Dia tak menyebut dapen mana yang bakal dilaporkan tersebut.
Saat ditanya apakah benar ada penambahan nominal hingga angka Rp 300 miliar, Erick mengaku belum mau menjawab hal tersebut karena dirinya enggan berprasangka buruk. Apalagi, dia juga mengaku bahwa sebenarnya memenjarakan orang itu memiliki beban tersendiri, meskipun orang tersebut memang benar-benar bersalah.
"Soal itu (penambahan nominal) enggak tahu saya, enggak berani saya suudzon nuduh-nuduh kalau enggak ada black and white-nya, kasihan. Menjarain orang kadang-kadang engga nikmat lho. Karena mereka kan ada keluarga, social life, tapi kalau memang salah ya salah," ujar Erick.
Meski demikian, Erick memastikan bahwa di tahun depan, pihaknya masih akan melaporkan lagi sejumlah Dapen BUMN yang dinilai bermasalah. Hal itu akan dibuktikan melalui proses audit terpercaya, yang dilakukan oleh pihak BPKP.
"Sebanyak-banyaknya (Dapen bermasalah bakal dilaporkan tahun depan). Semua (targetnya) tergantung audit. Kemarin saja saya ngomong maunya 7, ternyata 2 Dapen. Tapi 2 itu saja ternyata belum selesai juga," kata Erick.
"Saya juga berterima kasih sama BPKP yang telah luar biasa membantu dan memberikan solusi. Termasuk kemarin rapat sama Pak Robert Billitea dispute antara BUMN pun, BPKP bisa bantu memberikan solusi," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya pada awal November 2023 lalu, Erick berencana melaporkan dana pensiun BUMN ke Kejaksaan Agung.
"Rencana di Desember ini, ada dua lagi yang akan kita laporkan ke Kejaksaan Agung," kata Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023.
Namun, dia enggan membeberkan dapen BUMN mana yang akan dia laporkan ke Kejaksaan Agung. Erick juga tak menyebutkan sektor perusahaan pelat merah tersebut. "Tunggu BPKP, saya enggak boleh mendahului," ujarnya.