Perpanjangan Kontrak Freeport ke 2061 Harus Diurus Sekarang? Ini Penjelasan Erick Thohir
- VIVA/Fikri Halim
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mendukung penuh perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga tahun 2061, demi mengoptimalkan potensi yang masih tersedia.
Erick pun menjelaskan alasan kenapa perpanjangan kontrak Freeport Indonesia hingga 2061 harus dilakukan saat ini, meskipun Freeport masih berkontrak hingga tahun 2041.
Menurutnya, perpanjangan kontrak itu harus dilakukan saat ini, karena investasi sektor pertambangan harus dilakukan jauh-jauh hari. Artinya, investasi tidak dapat dilakukan ketika kontraknya sudah habis pada 2041.
Erick mengatakan, perpanjangan kontrak PTFI hingga 2061 itu sebenarnya tidak bisa dibilang terburu-buru. Karena perusahaan pimpinan Tony Wenas itu masih ingin menggali potensi mineral yang ada.
"Bukan sesuatu yang buru-buru, pilihannya menggali potensi atau shutting down (tutup) tahun 2041. Kalau mau menggali potensi setelah 2041, dia harus investasi dari sekarang," kata Erick di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023.
Kondisi itulah diakui Erick menjadi dasar dari koordinasi yang dilakukan antara PTFI dengan para instansi terkait, seperti Kementerian ESDM. Sementara, Kementerian BUMN sebagai pemegang saham, secara mutlak bakal mendukung perpanjangan kontrak Freeport tersebut.
"Saya (Kementerian BUMN) kan pemegang saham, apalagi kita sudah 51 persen ya, tentu mendukung (perpanjangan kontrak). Apalagi akan naik jadi 61 persen, maka dividen bisa lebih besar lagi," kata Erick.
Dia mengungkapkan rencana investasi yang akan dilakukan sebelum kontrak Freeport habis pada tahun 2041 nanti, yakni melakukan upgrading kapasitas smelter di Gresik, Jawa Timur. Dari yang sebelumnya 1,3 juta ton per tahun, menjadi sekitar 3 juta ton per tahun dengan penambahan kapasitas produksi 1,7 juta ton per tahun.
"Termasuk juga nanti ada di Fakfak (smelter), itu semua kan uang, harus dihitung," ujarnya.