Butuh Rp 12 Triliun Buat Sehatkan Dana Pensiun BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir
Sumber :
  • tvOne

Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengungkapkan langkah strategis untuk menyehatkan pengelolaan dana pensiun (dapen) BUMN.

Media Asing Remehkan Mimpi Erick Thohir Bawa Timnas Indonesia ke Ranking 50 FIFA: Mustahil

Dia mengatakan, khusus dapen bermasalah, maka perusahaan BUMN lah yang harus menginjeksi dana bantuan. Hal itu karena upaya injeksi tersebut tidak bisa dilakukan oleh pemerintah, karena dapen itu milik perusahaan BUMN dan bukan milik pemerintah.

"Pemiliknya kan bukan government, pemiliknya ya BUMN-nya, dia wajib top-up. Kalau setahun, itu bersih, kalau dicicil 2-3 tahun bisa selesai," kata Erick di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023.

Optimis, Erick Thohir Targetkan Timnas Indonesia Tembus Ranking 50 FIFA

Gedung Kementerian BUMN.

Photo :
  • Wikagedung.co.id

Dia mengungkapkan, kebutuhan injeksi dana untuk seluruh Dapen BUMN bermasalah totalnya mencapai Rp 12 triliun. Karena itu, upaya melakukan top-up pun menurutnya bisa dilakukan secara bertahap, dan paling cepat diselesaikan dalam kurun 2-3 tahun.

Setoran Dividen BUMN Sudah Capai Target 100 Persen, Ini 10 Perusahaan Penyumbang Terbesar

"Tapi kalau ada problem di cashflow, itu another problem yang harus diselesaikan lagi," ujarnya.

Meski demikian, Erick menegaskan bahwa upaya menginjeksi dana bantuan ke Dapen BUMN bermasalah itu harus diiringi dengan manajemen kebijakan dan investasi yang memerhatikan detil aspek Good Corporate Governance (GCG). Karena pada umumnya, para pensiunan pegawai BUMN hanya berharap dana pensiun mereka aman untuk dinikmati di hari tuanya.

"Mereka (pensiunan) berharap keamanan. Bukan hanya return yang besar hanya untuk goreng-goreng saham. Mereka bisa beli Surat Utang Negara (SUN) 10-15 tahun dengan return 5-8 persen cukup daripada return 20 persen tiga bulan, setelah itu 6 bulan, 9 bulan, 12 bulan, dananya hilang," ujar Erick.

Kemudian, Erick juga mendorong manajemen keuangan dana pensiun BUMN, wajib dikuasai oleh persona yang menguasai bidang keuangan dan bukan pensiunan perusahaan sendiri.

Dia mengakui, pengelolaan dapen BUMN yang juga dilakukan oleh pensiunan BUMN, menciptakan permasalahan tersendiri karena sebagian besar tidak mengerti bagaimana mengelola uang untuk menikmati masa tua.

Selain itu, Erick juga mewanti-wanti agar jangan sampai dana hari tua dijadikan lahan korupsi, oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya dengan melakukan investasi bodong, dengan dalih mencari return yang tinggi.

"Mereka pensiunan kan yang penting (dana pensiunnya) aman. Karena itu, manajemennya juga harus dikelola sesuai dengan expert-nya. Bukannya saya anti pensiunan, tapi pensiunan itu boleh mengawasi, itu uang mereka," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya