Manajemen PTDI Buka Suara soal Gaji Karyawan Dicicil
- VIVA.co.id/Suparman
Jakarta – Beredar sebuah Surat Edaran (SE) yang berasal dari manajemen PT Dirgantara Indonesia (PTDI), terkait penundaan gaji karyawan. Isi surat edaran bernomor SE/028/030.02/KU 0000/PTD/12/2023 itu membahas perihal tentang Kekurangan Pembayaran Gaji Bulan November 2023.
Merespons hal tersebut, Sekretaris Perusahaan PTDI, Gemma Grimald menegaskan, sebenarnya permasalahan gaji ini sudah diantisipasi. Di mana, tidak ada gaji karyawan yang dipotong, melainkan hanya dibayarkan secara bertahap atau dicicil.
"Sebenarnya permasalahan gaji ini sudah diantisipasi dan dikomunikasikan, serta dibahas bersama dengan perwakilan karyawan. Oleh karenanya, maka sampai dengan saat ini gaji karyawan tidak pernah dipotong (dikurangi) pembayarannya, hanya saja dibayarkan secara bertahap," kata Gemma dalam keterangannya, Senin, 18 Desember 2023.
Dia menjelaskan, hal itu akibat adanya proses pembayaran dari beberapa customer yang masih memerlukan waktu, walaupun kontrak telah ditandatangani dan efektif.
Di antaranya yakni bergesernya pembayaran dari DND Philippines, karena terjadinya perubahan kepemimpinan di DND Philippines. Contoh lainnya adalah kontrak Modernisasi C130 TNI AU dan Pengadaan CN235 TNI AL, yang telah ditandatangani, saat ini masih dalam proses finalisasi menuju efektif kontrak.
"Dan ditargetkan pembayaran dapat diterima dari Pemerintah RI pada bulan Des 2023 - Jan 2024," ujarnya.
Selain itu, Gemma menegaskan bahwa pihaknya juga telah mengusahakan pendapatan dari optimalisasi aset non-produktif, seperti inventory lama yang tidak dapat dimanfaatkan untuk program berjalan. Prospek bisnis perusahaan menurutnya juga dapat dilihat, dari telah ditandatanganinya perpanjangan kontrak dengan Tentera Udara Diraja Malaysia (TUDM) untuk pemeliharaan pesawat CN235 untuk jangka waktu 5 tahun kedepan.
"Perbaikan bisnis PTDI juga terbukti dengan telah diperolehnya kontrak-kontrak baru senilai total eqv US$ 1 miliar di tahun 2023 ini, melonjak jauh dibandingkan dengan perolehan kontrak di tahun 2022," kata Gemma.
Selain itu, lanjut Gemma, PTDI juga mendapat kepercayaan dari Bappenas, untuk mengembangkan pesawat N219 menjadi pesawat amfibi yang dapat take-off dan landing di perairan. Hal ini akan sangat membantu pengembangan di daerah 3T.
"Hal-hal di atas menunjukkan bahwa prospek PTDI di tahun-tahun selanjutnya akan semakin membaik, sehingga PTDI dapat lebih berkembang dan semakin maju," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa penjualan persediaan material tidak terpakai (dead stock) dan penerimaan uang muka dari customer, yang dialokasikan/digunakan sebagai sumber pembayaran gaji, sampai dengan saat ini masih berproses. Sehingga, pada hari Jumat tanggal 15 Desember 2023, yang direncanakan akan dilakukan pelunasan pembayaran gaji bulan November 2023, dengan sangat terpaksa baru dapat dibayarkan maksimal Rp 1 juta untuk masing-masing karyawan.
"Kekurangan pembayaran gaji bulan November 2023 akan dibayarkan selambat-lambatnya pada hari Jumat tanggal 22 Desember 2023," sebagaimana bunyi surat tersebut.
Direksi dan manajemen PT Dirgantara Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh karyawan atas tertundanya pelunasan pembayaran gaji bulan November 2023 dan kepada seluruh karyawan agar senantiasa menjaga suasana kerja yang kondusif dan produktif.