Setoran Dividen BUMN 2023 Tembus Rp 81,5 Triliun, Tumbuh 100 Persen Lebih

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 12 Desember 2023 mencapai Rp 554,5 triliun atau tumbuh 3,1 persen secara year on year (yoy). Pendorong tumbuhan PNBP ini berasal dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) atau dividen BUMN. 

Realisasi PNBP Kemenhub Capai Rp 10,17 Triliun, Menhub Pede Target 2024 Tercapai

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi dividen BUMN hingga 12 Desember 2023 mencapai Rp 81,5 triliun. Angka itu tercatat tumbuh 100,9 persen secara tahunan. 

“PNBP yang cukup baik adalah dari dividen BUMN, di mana realisasinya mencapai Rp 81,5 trilun,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jumat, 15 Desember 2023.

Prabowo Resmi Hapus Utang Petani-Nelayan, Kemenkeu Sebut Bagian dari Perbaikan Tata Kelola UMKM

Ilustrasi uang tunai/gaji/pesangon.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bendahara Negara ini menjelaskan, kinerja positif KND ini ditopang oleh setoran dividen BUMN, yakni perbankan mencapai Rp 40,8 triliun dan non perbankan sebesar Rp 40,7 triliun.

Adaro Energy Bakal Tebar Tambahan Dividen Tunai hingga Rp 41,5 Triliun

Sri Mulyani menuturkan, hal tersebut sesuai dengan Perpres 75/2023 yang sebesar Rp 81,5 triliun. Meskipun di Undang-Undang APBN 2023 dividen BUMN ditargetkan hanya Rp 49 triliun.

“Ini hal yang bagus artinya BUMN terutama yang sehat telah mampu membayarkan dividen kepada negara yang cukup tinggi kenaikannya,” terangnya.

Selain itu, penerimaan SDA non-migas mencapai Rp 131 triliun, atau tumbuh 21,2 persen secara yoy. Pertumbuhan ini di topang oleh penyesuaian tarif batu bara dengan berlakunya PP 26 Tahun 2022. 

Kemudian, peningkatan realisasi piutang PNBP atas implementasi Automatic Blocking System (ABS), pemanfaatan data analitik SIMBARA, serta profiling wajib bayar dalam pelaksanaan pengawasan.

Kendati demikian, dari penerimaan SDA Migas mengalami kontraksi 20 persen menjadi Rp 109 triliun, dibandingkan tahun 2022 yang mencapai Rp 148 triliun. Hal itu disebabkan karena adanya penurunan Indonesian Crude Price (ICP) dan lifting minyak dibandingkan tahun sebelumnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya