Penerimaan Pajak Capai Rp 1.738,84 T, Sri Mulyani: Sudah di Atas Target

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penerimaan pajak hingga 12 Desember 2023 mencapai Rp 1.739,84 triliun. Jumlah itu sudah melampaui target Anggaran Pendapatan dan Negara (APBN) 2023 yang sebesar Rp 1.718,03 triliun.

Asosiasi Pengusaha Konstruksi Tolak Kenaikkan PPN Jadi 12 Persen, Harga Material Bisa Meroket

Adapun tumbuhnya penerimaan pajak hingga 12 Desember 2023 ini menurut Sri Mulyani, didukung oleh kinerja ekonomi yang baik.

"Pajak sudah menembus Rp 1.739,84 triliun, ini sudah di atas target APBN awal yang sebesar Rp 1.718,03 triliun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat, 15 Desember 2023.

Mencapai Kebebasan Finansial Lebih Cepat dengan Prinsip FIRE (Financial Independence, Retire Early)

Gedung Direktorat Jenderal Pajak

Photo :
  • panoramio

Bila dirinci, untuk penerimaaan pajak yang berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) non migas mencapai Rp 951,83 triliun atau naik 6,72 persen. Jumlah itu sudah 108,95 persen dari target yang ditetapkan.

Mulai 2025, PPN Naik 12 Persen: Ini Barang dan Jasa yang Naik dan Dikecualikan

Lalu, PPN dan PPnBM sudah mencapai Rp 683,32 triliun, atau dalam hal ini naik 8,78 persen. Jumlah itu sudah terealisasi sebesar Rp 91,67 persen dari target.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

Kemudian untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Lainnya tercatat sebesar Rp 40,34 triliun, atau sudah terealisasi sebesar 100,82 persen dari target. Capaian itu juga tercatat mengalami kenaikan sebesar 38,99 persen.

Sedangkan PPN Migas sebesar Rp 64.36 triliun atau mengalami penurunan sebesar 11,85 persen. PPN migas juga sudah terealisasi sebesar 104,75 persen dari target.

"PPH Migas yang mengalami kontraksi akibat moderasi harga minyak bumi dan gas alam," jelasnya.

Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah bersubsidi di kawasan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat,

PPN Mau Naik 12 Persen, Masyarakat Bakal Sulit Punya Rumah

Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) menolak rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024