Defisit APBN 2023 hingga 12 Desember Capai Rp 35 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 12 Desember 2023 tercatat mengalami defisit sebesar Rp 35 triliun atau 0,17 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Bank Mandiri Pede Penghapusan Utang UMKM Tak Membuat Kinerja Keuangannya 'Goyang'

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, defisit APBN itu masih masih jauh lebih kecil dari desain defisit awal APBN 2023 yang sebesar 598,2 triliun.

"Dari sisi pembiayaan sampai 12 Desember kita sudah merealisakan pembiayaan Rp 289,6 Triliun. Ini artinya APBN defisit 35 triliun atau 0,17 persen dari PDB," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, Jumat, 15 Desember 2023.

Pemerintah Tarik Utang, Cadangan Devisa RI Oktober 2024 Naik Jadi US$151,2 Miliar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Photo :
  • Anisa Aulia/VIVA.

Bendahara Negara ini menuturkan, untuk pendapatan negara hingga 12 Desember 2023 mencapai Rp 2.553,2 triliun. Jumlah ini menurutnya sudah melebihi dari terget APBN 2023 yang sebesar Rp 2.463,0 triliun.

Prabowo Hapus Utang Macet Petani-UMKM, PKB Sebut Langkah Heroik Buat Wong Cilik

Dia menuturkan, pada pertengahan tahun, laporan semester APBN 2023  belanja negara mengalami revisi target dari Rp 2.463,0 triliun menjadi Rp 2.637,3 triliun.

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

"Jadi kalau dibandingkan terget Perpres 75 tahun 2023 yang direvisi ke atas sebesar Rp 2.637 triliun,`kita belum mencapai. Tapi dari UU APBN awal kita sudah 103,66 persen sudah melewati," jelasnya.

Sedangkan dari sisi belanja negara sampai 12 Desember 2023, sudah dibelanjakan sebesar Rp 2.588,2 triliun. Dalam hal ini UU APBN awal total belanja sebesar Rp 3.061,2 triliun.

"Sehingga kalau dibandingkan dnegan UU APBN awal belanja sampai dengan 12 Desember 84,55 persen. Pada pertengahan tahun laporan smester belanja negara dinaikan alokaisnya Rp 3.117,2 triliun. Jadi kalau dibandingkan dengan Perpres 75 yang sudah merupakan revisi dariUU awal belanja Rp 2.588,2 triliun adalah 83 persen," jelasnya.

Sementara itu, keseimbangan primer jelas Sri Mulyani, mencapai Rp 378,6 triliun. Dalam hal ini keseimbangan primer masih mengalami surplus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya