BPS Sebut Seruan Boikot Produk Israel Tidak Signifikan Pengaruhi Kinerja Perdagangan

Seruan Boikot Israel
Sumber :
  • Al Jazeera

Jakarta - Baru-baru ini masyarakat dunia ramai menyerukan untuk melakukan boikot produk maupun yang terafiliasi Israel. Hal ini dipicu oleh perang antara Israel dan Hamas, yang menyebabkan banyaknya korban tewas dalam kejadian itu.

Israel Kelabakan Lawan Houthi, AS Murka Bantu Gempur Ibu Kota Yaman

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Pudji Ismartini mengungkapkan, dari ramainya boikot produk-produk Israel itu belum berpengaruh signifikan terhadap kinerja perdagangan internasional Indonesia.

"Secara umum kondisi politik kedua negara tersebut sebenarnya tidak signifikan berpengaruh terhadap kinerja perdagangan internasional Indonesia," ujar Pudji dalam konferensi pers Jumat, 15 Desember 2023.

Israel Berlakukan Jam Malam dan Tutup Toko-toko di Kota Deir Istiya Tepi Barat

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

Pudji menuturkan, jika dilihat share impor Palestina ke Indonesia dari Januari-Oktober 2023 sebesar 0,000 persen atau sangat kecil. "Kemudian impor non migas dari Israel Januari-Oktober 2023 sebesar 0,0110 persen jadi kecil juga," imbuhnya.

Blak-blakan, Presiden Cile Sebut Netanyahu Penjahat Perang

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina.

Ketua MUI bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyebut fatwa itu adalah bentuk komitmen mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina, dan juga perlawanan terhadap agresi Israel serta upaya pemusnahan kemanusiaan.

"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," kata Niam menyampaikan isi fatwa MUI di Jakarta, Jumat, 10 November 2023.

MUI juga mengimbau umat Islam di Tanah Air untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi ataupun menggunakan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan.

"Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib. Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina." kata Niam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya