Mengintip Implementasi Aturan Radius Batasan Pembelian Tiket Online Kapal Ferry

Ilustrasi pengecekan tiket ASDP.
Sumber :
  • Dokumentasi ASDP.

Jakarta – Aturan radius batasan pembelian tiket online kapal ferry resmi diberlakukan ASDP pada Senin kemarin di 4 pelabuhan utama ASDP, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk. Aturan itu pun dinilai tidak berpengaruh pada lalu lintas yang terpantau lancar di sejumlah titik bufferzone dan stopper menuju pelabuhan.

Liburan Nataru, Ratusan Ribu Tiket Kereta Jarak Jauh dari Stasiun Gambir Ludes Terjual

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan, tim posko dari ASDP melaporkan hingga kemarin, trafik kendaraan menuju Pelabuhan utama baik di Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk, terpantau lancar.

"Ada beberapa kendaraan yang masih belum bertiket, tetapi dari pihak ASDP telah melakukan edukasi kepada masyarakat serta membantu dalam proses pembelian tiket di titik-titik yang sudah ditentukan," jelas Shelvy dikutip dari keterangannya, Jumat, 15 Desember 2023.

141.605 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Pembelian tiket kapal ASDP online

Photo :
  • VIVAnews / Yandi Deslatama (Serang)

Dia menyampaikan, penetapan regulasi ini didasarkan pada Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik Di Sekitar Pelabuhan. dalam aturan itu dijelaskan bahwa pemesanan tiket ferry dapat dilakukan sampai dengan batas radius maksimal 5 km sebelum Pelabuhan.

Jelang Nataru, Arus Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Padat

Hal ini juga dipertegas dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Kemenhub, KemenPUPR, dan Korlantas Polri menyambut Nataru 2023-2024.

“Tujuannya untuk menciptakan pelabuhan dan penyeberangan yang handal dan berkualitas. Karena itu, ASDP telah melakukan sosialisasi secara masih melalui pendistribusian flyer dan pemasangan banner di sejumlah titik menuju pelabuhan. Koordinasi dengan petugas buffer zone terkait juga sudah dilakukan untuk mengedukasi pengguna jasa,” jelasnya.

Sejak diberlakukannya aturan pembatasan area pembelian tiket, pengguna jasa tidak bisa melakukan pembelian tiket jika berada dalam radius yang telah ditentukan. Pesan permintaan pengaktifan GPS Location akan muncul jika lokasi smartphone tidak terdeteksi.

Direktur Lalu Lintas Jalan, Ahmad Yani turut menjelaskan pemberlakuan manajemen lalu lintas jalan dan penyeberangan untuk mengantisipasi kepadatan penumpang yang melalui jalur laut. 

"Skema-skema cara bertindak, seperti skema Normal (Hijau), Padat (Kuning) dan Sangat Padat (Merah) menyesuaikan jumlah kapal operasi dan kapasitas angkut kapal dengan jumlah reservasi tiket online, atau berdasarkan monitoring Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) kendaraan yang akan menuju pelabuhan dengan mengoptimalkan koordinasi dan kolaborasi dengan pihak Kepolisian, Dishub dan Badan Usaha Jalan tol (BUJT) serta stakeholder terkait lainnya," ujar Ahmad Yani.

ASDP turut menghimbau bagi calon penumpang yang membawa kendaraan untuk membeli tiket melalui ferizy paling lambat H-1 keberangkatan, untuk menghindari kehabisan tiket sesuai jadwal kapal yang diinginkan. Pastikan data diri dan kendaraan juga sudah terisi dengan benar.

Loket tiket penyeberangan ASDP.

Photo :
  • Dokumentasi ASDP.

"Perlu menjadi perhatian bahwa peraturan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, jadi kami harapkan pengguna jasa dapat memperhatikan dengan baik regulasi radius ini," tambahnya.

Berikut adalah area batasan pembelian tiket ferizy.

1.    Dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel Pesona Merak atau sekitar 4,71 km.
2.    Dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni ke Balai Karantina Pertanian atau sekitar 4,24 km.
3.    Dari sisi terluar Pelabuhan Ketapang ke Terminal Sritanjung atau sekitar 2,65 km.
4.    Dari sisi terluar Pelabuhan Gilimanuk ke Terminal Kargo atau sekitar 2 km.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya