Soal Temuan BPK di 11 BUMN, Erick Thohir Pastikan Kalau Ada Korupsi Bakal Dibawa ke Kejagung
- ANTARA/Hendri Sukma Indrawan
Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023, mencatat sejumlah temuan atas pendapatan, biaya, dan investasi pada 11 perusahaan BUMN atau anak perusahaannya.
Merespons hal tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, Dia pun menegaskan bahwa pihaknya bakal menindaklanjuti temuan BPK tersebut.
Bahkan apabila ditemukan adanya indikasi korupsi, maka Erick memastikan jika hal itu juga akan langsung ditindaklanjuti kepada pihak Kejaksaan Agung
"Itu temuan yang lumrah, dan saya rasa itu catatan pembukuan yang memang harus diperbaiki. Tapi kalau ada korupsinya, kita yang bawa langsung ke Kejaksaan," kata Erick di Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023.
Dia menekankan, sampai saat ini seluruh perusahaan pelat merah dan anak-anak usahanya, selalu dipacu untuk menerapkan prinsip transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).
Karenanya, Erick menegaskan bahwa temuan BPK itu akan segera ditindaklanjuti oleh pihaknya. Terlebih, Dia menegaskan bahwa temuan BPK itu belum tentu seluruhnya merupakan kasus yang berkaitan dengan hukum.
"Temuan itu harus ditindaklanjuti, namanya juga audit. Kita ini kan transparan dan good corporate governance-nya ada. Kalau dilihat di BPK itu, bukan semuanya kasus hukum lho," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023, BPK memuat ringkasan dari 705 laporan hasil pemeriksaan (LHP). Di mana terdiri dari 681 LHP keuangan, 2 LHP kinerja, dan 22 LHP dengan tujuan tertentu (DTT).
BPK pun mendapat temuan pada 11 BUMN, usai melakukan pemeriksaan terkait pendapatan, biaya, dan investasi di perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut. Beberapa BUMN tersebut di antaranya yakni PT PLN (Persero), PT Telkom (Persero) Tbk dan anak usahanya, PT Pertamina (Persero) dan anak usahanya, serta PT PGN Tbk.