Harga Emas Hari Ini 13 Desember 2023: Produk Global Bervariasi, Antam Meroket

Produk Emas Hello Kitty Antam
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta – Harga emas internasional bervariasi pada perdagangan pagi ini. Investor menunggu keputusan kebijakan suku unga AS yang akan diumumkan Federal Reserve hari ini.

Dilansir dari The Economic Times, Rabu, 13 Desember 2023, harga emas di pasar spot internasional bergerak datar di level US$1.980,58 per ons.

Sementara itu harga emas berjangka AS  juga mengalami kenaikan. Logam kuning AS tersebut naik 0,1 persen menjadi US$1.995,8 per ons.

Emas logam mulia 100 gram.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Emas domestik

Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini tercatat dibanderol seharga Rp 1.100.000 per gram. Harga itu naik Rp 7.000 per gram dibandingkan harga kemarin.

Dikutip dari data Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga pembelian kembali atau buyback emas ditetapkan seharga Rp 999 ribu per gram. Harga itu juga naik Rp 7.000 dibanding kemarin.

Emas Antam.

Photo :
  • Dokumentasi Antam.
Mendag Ungkap Penyebab Harga MinyaKita Melonjak Jelang Nataru, Kini Berangsur Turun

Adapun harga emas berdasarkan ukuran, yakni lima gram dijual Rp 5,275 juta, 10 gram Rp 10,495 juta, 25 gram Rp 25,11 juta dan 50 gram Rp 50,14 juta.

Kemudian, emas 100 gram dibanderol Rp 104,21 juta, 250 gram Rp 260,265 juta dan emas 500 gram Rp 520,32 juta. Selanjutnya, untuk ukuran emas terkecil dan terbesar yang dijual Antam pada hari ini, yaitu 0,5 gram dibanderol Rp 600 ribu dan 1.000 gram senilai Rp 1.040,6 juta.

Harga Emas Hari Ini 23 Desember 2024: Produk Global Bervariasi, Antam Tak Berubah

Untuk diketahui, harga penjualan emas batangan Antam ini belum termasuk pajak. Pada hari ini, emas ukuran 100, 250, 500 gram tidak tersedia di Butik Emas Logam Mulia Pulo Gadung.

Harga Emas Hari Ini 21 Desember 2024: Produk Antam Kinclong
Pemerintah Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Beras

Beras Harga Ratusan Ribu Per Kg yang Bakal Kena PPN 12 Persen, Ekonom Ungkap Simulasinya

Beras premium mulai 1 Januari 2025 akan terkena tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Kelompok barang mewah ini sebelumnya tidak terkena PPN.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024