Tingkatkan Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, OJK Rilis Peta Jalan Kelima

Ketua DK OJK, Mahendra Siregar.
Sumber :
  • M Yudha P / VIVA.co.id

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Tahun 2023-2027.

Penjelasan OJK soal Penggeledahan Kantor oleh KPK

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, peta jalan kelima yang dirilis OJK pada tahun 2023 ini, dirancang agar sektor jasa keuangan semakin bisa melindungi para konsumennya secara optimal.

Dia menjelaskan, Peta Jalan PUJK Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tahun 2023-2027 ini, akan menjadi alat identifikasi bagi OJK untuk mengenali berbagai hambatan, tantangan, peluang, dan kesempatan, serta cara agar OJK bisa lebih transparan ke depannya.

Setelah Bank Indonesia, Giliran KPK Geledah Kantor OJK soal Korupsi Dana CSR

"Kami benar-benar berharap bahwa kita semua mendukung apa yang sudah diamanatkan oleh UU P2SK, untuk semakin mengoptimalkan, mengembangkan, dan memperkuat sektor jasa keuangan bagi perekonomian Indonesia," kata Mahendra di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Desember 2023.

Ketua DK OJK, Mahendra Siregar.

Photo :
  • Anisa Aulia/VIVA.
Viral Istilah Pinjol Diganti Jadi Pindar, Apa Sih Bedanya?

Dia pun menjelaskan empat peta jalan yang dirilis OJK sebelumnya. Antara lain yaitu Peta Jalan untuk Pasar Modal, Peta Jalan Asuransi, Peta Jalan Fintech P2P Lending, dan Peta Jalan Perbankan Syariah yang baru dirilis tiga minggu lalu. 

Karenanya, Peta Jalan Kelima yang dirilis hari ini, diakui Mahendra memang dirancang untuk mengintegrasikan upaya mendorong komitmen code of conduct sektor jasa keuangan, serta mencerdaskan masyarakat sebagai pihak konsumen.

Dia memastikan, peta jalan kelima ini dan empat peta jalan yang dirilis sebelumnya, juga sudah terintegrasi secara substansi dan pendekatan. Sebab, kelima peta jalan itu memiliki elemen yang kuat, untuk membahas mengenai perlindungan konsumen.

Mahendra meyakini, komitmen sektor jasa keuangan untuk memberi perlindungan optimal bagi konsumen dan kesadaran masyarakat terhadap sektor jasa keuangan, akan menjadi dua hal yang penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Termasuk target untuk meningkatkan kualitas pelayanan, dan juga untuk meningkatkan perilaku serta kepatuhan dari seluruh stakeholders industri di masing-masing bidang. Terutama dalam menjalankan berbagai ketentuan, yang berkaitan dengan perilaku dari jasa keuangan atau market conduct," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya