Puluhan Terminal Ilegal Kerap Muncul di Musim Liburan, Begini Sikap BPTJ

Suasana di salah satu terminal bus. (Foto Ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

Jakarta – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengungkapkan sejumlah terminal ilegal kerap muncul di momentum tingginya pergerakan masyarakat saat hari raya dan hari libur nasional .

Direktur Angkutan BPTJ, Tatan Rustandi mengatakan, hal itu diperkirakan juga akan terjadi di momentum libur Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru 2023-2024) kali ini.

Dia menjelaskan, setidaknya ada 74 terminal ilegal yang kerap berdiri di wilayah Jabodetabek, selain 9 terminal legal yang sudah ada di wilayah tersebut. Bahkan pada momentum Nataru kali ini, Tatan memprediksi bahwa jumlahnya bisa lebih banyak lagi.

"Khusus Jabodetabek, memang kita ada 9 terminal, tetapi juga ada terminal yang bukan (terminal resmi) ya," kata Tatan dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 11 Desember 2023.

Direktur Angkutan BPTJ, Tatan Rustandi

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

"Karena kalau sudah Nataru atau lebaran, banyak terminal yang sebenarnya kategorinya itu ilegal, bukan terminal," ujarnya.

Dia menjelaskan, umumnya terminal-terminal ilegal itu berdiri di titik-titik pos keberangkatan P.O. bus, yang mangkal di suatu titik untuk melayani para calon penumpangnya. Meski demikian, Tatan mengaku bahwa pihaknya belum akan memberikan tindakan khusus lebih lanjut, atas keberadaan terminal-terminal ilegal tersebut.

Dia mengatakan, sampai saat ini pihaknya hanya berupaya untuk memberikan sosialisasi tentang keselamatan perjalanan, kepada para supir bus dan calon penumpang di terminal-terminal yang dianggap ilegal tersebut.

Menhub Dudy Ungkap Penumpang Angkutan Umum Periode Nataru Naik 5,07 Persen, Ini Rinciannya

"Sementara kami tidak melakukan tindakan (kepada terminal-terminal ilegal), tapi aspek keselamatan kita perhatikan. Karena untuk mendekati penumpang supaya lebih dekat ke area-area pool dan agen, itu setidaknya ada 74 terminal (ilegal di sekitar Jabodetabek)," ujarnya.

Momen Nataru 2025, Jumlah Penumpang Bandara Kualanamu Melonjak Naik 11,7%
Kondisi pagar bambu yang mengitari wilayah laut di Kabupaten Tangerang

Ombudsman Desak KKP Segera Bongkar Pagar Laut Ilegal di Tangerang Banten

Ombudsman RI turut mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP, untuk segera melakukan pembongkaran terhadap pagar laut sepanjang 30,16 km di pesisir Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2025