Total Investasi Capai Rp 6,8 Triliun, Grand Batang City Gaet 14 Tenant

Grand Batang City
Sumber :
  • Zaki Islami

Batang - PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) atau Grand Batang City merupakan sebuah kawasan industri yang dikelola oleh BUMN. Luasnya mencapai 4.300 hektare yang terletak di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Grand Batang City kini telah memiliki 14 tenant atau penyewa lahan dengan total investasi mencapai Rp 6,8 triliun. Di antara tenant terbesar dipegang oleh perusahaan asal Korea Selatan yaitu KCC Glass Corporation dengan nilai Rp 1,7 triliun.

Grand Batang City

Photo :
  • Zaki Islami

KCC Glass Corporation mulai membangun konstruksi di Grand Bantang City sejak Agustus 2022 dan kini sudah hampir 80 persen serta diperkirakan akan selesai pada awal Januari 2024.

Selama pembangunan, perusahaan tersebut telah menerima sekitar 450 tenaga kerja. Di antaranya ada tenaga kerja lokal. Hal tersebut selaras dengan tujuan Grand Batang City untuk mempekerjakan warga sekitar yang memiliki kompetensi.

Hal tersebut selaras dengan apa yang disampaikan oleh Jokowi. Dengan adanya Grand Batang City bisa membangkitan pekerja lokal yang berada di kawasan tersebut.

"Kita harap Grand Batang City akan menyerap tenaga kerja yang sebanyak-banyaknya. Memberikan peluang pekerjaan yang sebanyak-banyaknya. seluas-luasnya. Dan juga arus modal masuk sehingga bisa menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional kita," tutur Jokowi.

47% Perusahaan di Indonesia Belum Punya Strategi Keberlanjutan, Ini Langkah yang Dapat Dilakukan!

Kini perusahaan asal Indonesia menempati peringkat kedua sebagai tenant terbesar di Grand Batang City mencapai 1,2 triliun. Perusahaan tersebut yang berfokus pada pembuatan keramik. Pembangunan pada fase pertama telah mencapai 14 tenant.

Grand Batang City

Photo :
  • Zaki Islami
Belajar Bisnis dari Brand Indonesia Summit 2024, Banyak Ahli Kumpul di Sini!

Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) hanya boleh diisi oleh perusahaan baru yang belum pernah membuka perusahaan sebelumnya di Indonesia. Jika ada perusahaan yang ingin pindah ke kawan Grand Batang City tidak diperkenankan.

"Jadi, tenant-tenant yang ada di sini merupakan perusahaan pioneer. Dalam artian, belum pernah buka di Indonesia. Jadi misalkan tenant di kawasan lain mau pindah ke sini itu nggak boleh," ungkap Ilham Zukhruf dilansir VIVA Bisnis saat kunjungan bersama Danareksa dan PPA, Senin, 11 Desember 2023.

Tangani Kasus Sengketa Perusahaan Asuransi, OJK Diminta Turun Tangan

Ilham memaparkan lebih lanjut bahwa Grand Batam City akan dibangun dalam tiga tahap. tahap pertama berfokus pada bidang industri, tahap kedua berfokus pada bidang teknologi dan tahap ketika berfokus pada komersial seperti pembangunan hotel dan tempat wisata.

Grand Batang City

Photo :
  • Zaki Islami

Perlu diketahui, PT Kawasan Industri Terpadu Batang merupakan bagian dari holding BUMN PT Danareksa. Selain itu juga Pemerintah Daerah Kabupaten Batang ikut serta dalam pengelolaan kawasan tersebut.

Berikut 14 Tenant di PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB)
1. KCC Glass - Rp 1,7 triliun
2. Wavin Manufacturing Indonesia - Rp 1,2 triliun
3. RKI - Rp 900 miliar
4. Yih Quan - Rp 900 miliar
5. Samator Indogas - Rp 800 miliar
6. Unipack Plasindo - Rp 500 miliar
7. Cosmos Indo Ink - Rp 255 miliar
8. Tawada Healthcare - Rp 180 miliar
9. Interskala Medika Solusindo - Rp 100 miliar
10. Interskala Medika Indonesia - Rp 100 miliar
11. Window Shutter Indonesia - Rp 50 miliar
12. Acindo Medika Sejahtera - Rp 50 miliar
13. Jayamas Medica Industri - Rp 30 miliar
14. LG Consortium: Rp –

(fh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya