Wamenkeu: APBN Punya Anggaran Tangani Perubahan Iklim
- VIVA/Anisa Aulia
Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan, dalam menangani perubahan iklim, negara ikut berperan dengan menganggarkan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggaran itu digunakan untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Suahasil mengatakan, anggaran perubahan iklim itu dialokasikan kepada beberapa kementerian yakni, Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Pertanian (Kementan), hingga Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"APBN sudah memiliki anggaran-anggaran untuk menangani perubahan iklim. Sekarang secara rutin anggaran yang kita pakai untuk menangani perubahan iklim itu kita keluarkan dalam suatu laporan, yang kita sebut dengan budget tagging on climate change," ujar Suahasil dalam Seminar BPDLH Senin, 11 Desember 2023.
Kendati demikian, Suahasil tidak mau menyebutkan berapa anggaran yang dialokasikan negara untuk menangani perubahan iklim.
Namun, berdasarkan data melalui laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2019 Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 97,66 triliun, pada 2020 Rp 72,4 triliun dari semula Rp 89,10 triliun, dan 2021 belanja iklim meningkat menjadi Rp 112,74 triliun.
"Yang dipakai untuk perubahan iklim itu untuk mitigasi perubahan iklim, ada yang dipakai untuk adaptasi perubahan iklim," ujarnya.
Suahasil melanjutkan, dalam komitmen Indonesia untuk mengatasi perubahan iklim, pembiayaan tidak hanya berasal dari APBN.
"Kita kombinasikan uang APBN merupakan uang rakyat, uang dari pembayar pajak. Kita kombinasikan dengan dunia usaha, kita kombinasikan dengan sektor keuangan, kita kombinasikan dengan apa dengan dukungan internasional. Karena perubahan iklim itu masalah kita sama-sama," ujarnya.