Pembangunan Pusat Data Nasional Bakal Hemat Anggaran dan Efisiensi Belanja Pemda
- Freepik
Jakarta – Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Alwis Rustam mengungkapkan, pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) akan menghemat anggaran dan mengefisienkan belanja pemerintah. Sebab, data yang akan diterima lebih akurat dan tepat sasaran.
Direktur Eksekutif APEKSI, Alwis Rustam mengatakan, saat ini permasalahan yang dihadapi pemerintah kota adalah mempercayai data yang mana yang dihasilkan oleh wali data.
“Kalau PDN ini terwujud saya yakin pembangunan akan lebih akurat dan kebijakan akan tepat sasaran dan tidak ada lagi data yang overlapping. Selama ini kan data dari provinsi sering beda dengan data dari pemerintah kota,” kata Alwis dalam acara Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia dengan tema Pemanfaatan PDN, Mengapa Penting, di Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023.
Alwis menuturkan, implementasi Pusat Data Nasional bisa menghemat anggaran dan juga efisiensi belanja pemerintah. Selain itu, PDN juga bisa menghasilkan konsolidasi data dan efeknya pemerintah pusat atau daerah bisa mengambil keputusan yang tepat karena adanya konsolidasi data.
Selain itu, kata Alwis, yang paling krusial adalah keamanan data terjamin karena berlaku standar yang diterapkan oleh Pemerintah.
Lanjut Alwis, pengelolaan pusat data akan memberikan banyak manfaat bagi pemerintah daerah. Kata dia, pemerintah daerah dapat mengintegrasikan data pajak dengan data retribusi untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi.
Selain itu, pemerintah daerah dapat mengintegrasikan data kesehatan dengan data pendidikan untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan dan pendidikan. Terakhir, pemerintah daerah juga dapat mengintegrasikan data kependudukan dengan data kepegawaian untuk mempermudah proses penentuan lokasi penempatan pegawai.
Menurutnya, soal pembangunan PDN yang rampung tahun depan, APEKSI mempunyai sejumlah rekomendasi untuk pengembangan Pusat Data Nasional.
Rekomendasi pertama, kata Alwis, Pemerintah mengembangkan standar data yang dapat digunakan oleh semua instansi pemerintah, termasuk Pemerintah Daerah.
Rekomendasi kedua, pemerintah mengembangkan mekanisme keamanan data yang kuat untuk melindungi data yang tersimpan di PDN dari ancaman, seperti serangan siber dan bencana alam
Rekomendasi ketiga, pemerintah mengembangkan mekanisme akses data yang aman dan mudah digunakan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat. Rekomendasi terakhir, pemerintah memberikan anggaran yang cukup dan optimalisasi asistensi kepada pemerintah daerah.