Lapor IHPS I-2023 ke Jokowi, BPK Curhat Rekomendasinya Baru Ditindaklanjuti 47 Persen

Kepala BPK Isma Yatun.
Sumber :
  • Tangkapan layar.

Jakarta – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun, melaporkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2023, kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat, 8 Desember 2023. Data tersebut merupakan hasil pemantauan tindak lanjut, atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dari 2005 sampai dengan semester I-2023.

Rocky Gerung: Statistik Andika Perkasa Merangkak Menanjak di Jateng, Jokowi Mulai Cemas

"IHPS I-2023 mengungkapkan, sebanyak 76,9 persen telah sesuai rekomendasi BPK. Untuk periode RPJMN 2020 hingga semester I-2023, tindak lanjut yang telah sesuai baru mencapai 47,0 persen," kata Isma di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023.

Dari tindak lanjut rekomendasi tersebut, Isma mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara sebesar Rp 19,20 triliun. Antara lain berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan, atas hasil pemeriksaan periode RPJMN 2020 sampai semester I-2023.

Soal Dukungan Jokowi ke Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng, Begini Analisa Pengamat

"Kami mengharapkan dukungan Bapak Presiden dalam mendorong jajaran pimpinan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan Badan Lainnya, agar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya IHPS I-2023 telah disampaikan secara administratif pada 29 September 2023, atau tepat 3 bulan setelah semester berakhir sesuai amanat Undang-Undang. Laporan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR dan Sidang Paripurna DPD, pada 5 Desember 2023.

Jokowi Pilih Hadiri Kampanye Akbar di Jateng, Begini Respons Ridwan Kamil

Presiden Jokowi di acara Rakornas Investasi 2023

Photo :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden.

IHPS I Tahun 2023 memuat ringkasan dari 705 laporan hasil pemeriksaan, yang terdiri atas laporan hasil pemeriksaan (LH) Keuangan, LHP Kinerja, dan LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).

Dari jumlah tersebut, di antaranya adalah 82 LHP Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) - Bendahara Umum Negara, serta 40 LHP laporan keuangan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN). Atas 40 LK tersebut, diberikan opini 33 TP, 6 WDP, dan 1 Tidak Wajar (TW).

Ketua BPK Isma Yatun (kanan) bersama anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana (kiri) berjalan keluar usai menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2022 kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 1 November 2022.

Photo :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A

BPK juga telah memeriksa 542 LKPD Tahun 2022, serta empat laporan keuangan badan lainnya tahun 2022. Dalam IHPS ini, terdapat dua hasil pemeriksaan kinerja dengan tema prioritas nasional penguatan ketahanan ekonomi.

Selain itu, laporan tersebut juga memuat 22 hasil pemeriksaan DTT pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan Badan Lainnya. Di antaranya yakni pemeriksaan atas pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara TA 2020-triwulan III-2022 pada Kementerian ESDM dan Kementerian LHK. Serta, pemeriksaan pada 11 BUMN/anak perusahaan.

IHPS 1 2023 juga menyebutkan hasil pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara atau daerah tahun 2005 hingga semester I-2023, dengan status yang telah ditetapkan sebesar Rp 4,89 triliun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya