Sri Mulyani Janji Tindaklanjuti Temuan BPK, Soal Ketahanan Energi hingga BUMN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, Pemerintah bakal menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023. Beberapa temuan itu terkait ketahanan energi hingga masalah yang ada di BUMN.

Sinergi atau Persaingan? Pembentukan Danantara dan Posisi Kementerian BUMN di Masa Depan

Adapun itu dikatakan Sri Mulyani usai melakukan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan BPK di Istana Negara, Jakarta.

"Beberapa temuan dari kementerian/lembaga perlu untuk terus ditindaklanjuti, jadi Presiden menginstruksikan supaya nanti kita sampaikan kepada kementerian/lembaga, BUMN, Pemda," kata Sri Mulyani Jumat, 8 Desember 2023.

Erick Thohir Tunjuk Maya Watono Jadi Direktur Utama InJourney

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di COP28

Photo :
  • Tangkapan layar.

Bendahara Negara ini melanjutkan, terkait temuan BPK itu, tindak lanjutnya akan dimonitor oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan dilaporkan di akhir tahun ini.

Profil Agus Joko Pramono, Eks Wakil Ketua BPK Kini Pimpin KPK

Dia mengatakan, beberapa temuan BPK itu menyangkut masalah ketahanan energi, belanja untuk Domestic Market Obligation (DMO), dan beberapa masalah BUMN.

"Nanti kita ada follow-up, ini kan masih semester I," ujarnya.

Ketua BPK Isma Yatun (kanan) bersama anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana (kiri) berjalan keluar usai menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2022 kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 1 November 2022.

Photo :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A

Selain itu, terkait predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WD) pada Laporan Keuangan Kemenkeu tahun 2022. Dia menuturkan bahwa pihaknya akan mendiskusikan apa saja temuan itu.

"Tahun kemarin memang WDP, tahun ini kan belum, tahun ini belum selesai, selesainya nanti Desember BPK akan audit dalam waktu 3 bulan. Nanti kita juga akan mendiskusikan temuannya seperti apa bagaimana statusnya," terangnya.

Sebagai informasi, dari hasil pemeriksaan BPK dalam IHPS I-023. Terdapat 9.261 temuan dengan potensi kerugian hingga ketidakhematan senilai Rp 18,19 triliun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya