Integrasi Data Ditegaskan Jadi Kunci Akurasi Pemerataan Pembangunan hingga Desa
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Jakarta – Pemenuhan data pemerintah yang berintegritas tinggi menemui beberapa tantangan saat ini, di antaranya adalah tumpang tindih data, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kemudian, akurasi data yang rendah, ketidak mutakhirkan data, sulitnya akses data lintas instansi, serta pengelolaan data yang lemah.
Hal itu perlu jadi sorotan mengingat, data berintegrasi tinggi sangat dibutuhkan untuk menghasilkan informasi pembangunan yang lebih akurat. Sehingga dapat digunakan dalam pembuatan kebijakan publik berbasis bukti.
Merespons hal tersebut, Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Ivanovich Agusta mengungkapkan bahwa transformasi digital di kementeriannya sebenarnya memiliki dua sisi. Yakni yang di dalam kementerian itu sendiri dan yang berkaitan dengan desa.
"Tapi, ada hal yang menarik, kalau data itu semakin kita bisa mengkompilasi banyak data, maka kita mengetahui punya pengetahuan yang lebih detail. Sehingga idenya memang Kementerian Desa menyediakan semua fasilitas, misalnya bagi desa-desa yang dia punya data, kemudian mau menyimpan di Kementerian Desa,” ujar Ivan dalam acara Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia: Menuju Transformasi Digital dengan Integrasi Data, Jakarta, Kamis, 7 Desember 2023.
Dia menjelaskan, di sisi yang pertama berada di kementerian, yakni seluruh aspek untuk kebijakan maupun operasional sehari-hari sudah berbasis teknologi informasi. Kedua, berkaitan dengan desa, baik desa transmigrasi maupun yang masih tertinggal, semua informasinya dapat dilihat oleh publik melalui sistem informasi desa, yaitu di laman sid.kemendesa.go.id dan semua informasi sudah terintegrasi ke sana.
Dia mencontohkan, bagi desa-desa yang memiliki data, kemudian ingin menyimpan di Kementerian Desa dan untuk selanjutnya menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, bisa menggunakan data-data, baik itu data individu ataupun keluarga. Namun dengan catatan, ada perjanjian maka semua informasinya langsung terkompilasi ke pusat.
“Supaya bisa menggunakan data-data, baik itu data individu, keluarga-tapi harus ada perjanjian, kemudian semua itu terkompilasi ke pusat," kata Ivanovich.
Sementara itu, Muhammad Apriandito A.S. dari Asosiasi Ilmuwan Data Indonesia menambahkan, adanya integrasi antara satu titik di dalam suatu kementerian dengan kementerian lainnya bisa mempercepat penerapan penggunaan teknologi. Pembangunan pun diharapkan bisa lebih merata.
"Adanya integrasi antara satu titik data di suatu kementerian dengan kementerian-kementerian yang lainnya, sehingga proses-proses integrasi itu juga mempercepat penetrasi penggunaan teknologi, termasuk data itu sendiri di Indonesia," ujar Apriandito.