Kemenkeu Beberkan Proyek Nasional yang Dibiayai Green Sukuk, Ada LRT Palembang

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan, beberapa proyek yang dibiayai melalui Green Sukuk. Hal itu diantaranya proyek panel surya di Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan hingga Proyek Light Rail Transit (LRT), Palembang

Dari Sungai hingga Laut, Dampak Polusi Plastik pada Ekosistem Perairan

Direktur Pembiayaan Syariah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Dwi Irianti menjelaskan Green Sukuk diterbitkan sebagai instrumen investasi untuk mendanai proyek-proyek yang bermanfaat bagi lingkungan. Surat berharga syariah ini terutama digunakan untuk pembiayaan infrastruktur bagi pembangunan berkelanjutan.

"Indonesia menerbitkan Green Sukuk sejak 2018 dan menjadi yang pertama di dunia. Sukuk Negara ini dapat dimanfaatkan untuk membangun perekonomian bangsa dan menciptakan kesejahteraan masyarakat," kata Dwi dalam keterangannya Kamis, 7 Desember 2023.

Anindya Bakrie Ungkap RI Dorong Investasi Asing yang Menciptakan Lapangan Kerja

Gedung Kementerian Keuangan RI.

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

Dwi menjelaskan, Green Sukuk dalam hal ini hanya akan mendanai proyek dengan syarat tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Bisa dikatakan, ini menjadi salah satu bentuk inovasi pendanaan yang ramah lingkungan.

Penuhi Kriteria Ini, Gedung Menara 2 BTN Dapat Sertifikat Green Building

"Green sukuk juga harus disalurkan  dananya pada proyek yang sesuai dengan green framework yang disusun oleh Pemerintah," terangnya. 

Di Indonesia ada lima sektor yang dibiayai melalui Green Sukuk, di antaranya transportasi berkelanjutan, energi terbarukan, pengelolaan limbah untuk energi dan lainnya. Kemudian pertanian berkelanjutan, dan ketahanan terhadap perubahan iklim untuk daerah yang sangat rentan terhadap fenomena tersebut.

"Beberapa contoh proyek hijau yang dibiayai dari hasil penerbitan Green Sukuk, antara lain proyek pengolahan sampah Piyungan di Yogyakarta, proyek panel surya di Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan, Proyek Perlindungan Pantai Taluda Bone Bolango\ Gorontalo, dan Proyek Light Rail Transit Palembang, Sumatera Selatan," jelasnya. 

Sejak tahun 2018 jelasnya, Pemerintah telah berhasil menerbitkan Green Sukuk di pasar global dengan total mencapai US$6 miliar. 

Lalu di pasar domestik, pemerintah juga telah menerbitkan Green Sukuk ritel pertama di dunia pada bulan November 2019 dan dijual secara online kepada investor individu, dengan total penerbitan sampai dengan 2023 mencapai Rp 25,2 triliun.

"Di samping itu, Pemerintah juga menerbitkan Green Sukuk melalui lelang dengan seri PBSG001 sejak 2022 dengan total sampai dengan saat ini mencapai Rp 20,4 triliun," terangnya.

Gedung Kementerian Keuangan.

Photo :
  • Arrijal Rachman/VIVAnews.com

Meski begitu menurut Dwi, masih banyak tantangan dari penerbitan pembiayaan tematik seperti Green Sukuk ini. Salah satunya adalah minimnya kesadaran masyarakat akan produk keuangan baru dan inovatif seperti ini.

"Untuk itu, penerbitkan green sukuk ini membutuhkan framework atau kerangka kerja yang jelas. Juga perlu koordinasi yang kuat antar kementerian dan lembaga, dan insentif yang kompetitif agar semakin banyak masyarakat yang tertarik," jelasnya.

Kawasan Pantai Indah Kapuk 2.

Dukung Proyek PIK 2, JMBB: Ciptakan Lapangan Kerja Baru, Tingkatkan Infrastruktur Lokal

Proyek PIK 2 dinilai bisa bahwa manfaat yang lebih besar dibandingkan potensi mudharatnya khususnya bagi umat Muslim di Banten.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024