Gelar Rapimnas, Kadin Ungkap Arah Dukungan di Pilpres 2024
- VIVA/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2023 bertema 'Pemilu Damai, Ekonomi Tumbuh, Menuju Indonesia Emas 2045'. Pelaksanaan Tugas Harian (Plh) Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi menegaskan arah dukungan Kadin Indonesia dalam perhelatan pesta demokrasi atau pilpres di 2024 mendatang.
"Posisi Kadin netral," kata Yukki dalam konferensi pers di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Kamis, 7 Desember 2023.
Arsjad Rasjid yang merupakan Ketua Umum Kadin Indonesia saat ini tengah mengambil status berhalangan sementara sebagai pimpinan Kadin. Menurut Yukki, hal itu dilakukannya demi menjaga netralitas Kadin. Karena Arsjad kini juga sedang menjabat, sebagai Ketua Umum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.
"Bahkan secara AD/ART, Pak Arsjad tidak perlu cuti. Tapi sehubungan ketum ingin menjaga netralitas, maka beliau mengambil posisi berhalangan sementara (sebagai Ketua Kadin)," ujarnya.
Selain Arsjad sebagai Ketum TPN Ganjar-Mahfud, Yukki mengatakan bahwa ada pula Ketua Dewan Kehormatan Kadin, Rosan P. Roeslani. Rosan kini juga menjadi Ketua Tim Pemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Namun, Yukki menegaskan bahwa hal itu tak membuat Kadin meninggalkan posisi netral dalam gelaran Pilpres 2024 tersebut. Karenanya, Rapimnas Kadin 2023 ini pun tak memberikan arahan apapun kepada para anggota Kadin. Sebab, Yukki menegaskan bahwa pesta demokrasi itu sejatinya bersifat pribadi. Dimana, setiap orang bebas menentukan pilihannya masing-masing.
Yang jelas, lanjut Yukki, Kadin Indonesia sebagai organisasi mitra pemerintah tidak bisa dibawa-bawa dalam konteks kepentingan politik praktis. Karenanya, arah dukungan Kadin pada Pilpres 2024 pun hanya tertuju pada upaya untuk memajukan politik kesejahteraan.
"Di Rapimnas ini kita tidak ada instruksi apapun, karena ini pesta demokrasi, dan itu bersifat pribadi untuk masing-masing. Yang kami tekankan, sesuai UU soal Kadin, di pasal 5 tertulis bahwa kita tidak boleh membawa Kadin dalam konteks politik praktis," kata Yukki.
"Jadi tegas, tidak membawa Kadin dalam politik praktis, karena politik kita adalah politik kesejahteraan. Karena yang kita perjuangkan adalah politik ekonomi, itu yang kita usung. Kita ingin damai, kita ingin ekonomi tumbuh. Karena kita ingin mencapai Indonesia Emas 2045," ujarnya.