Manajemen Ungkap Kronologi Pesawat Pelita Air Gagal Terbang Gegara Ancaman Bom

Pesawat Pelita Air lepas landas.
Sumber :
  • Dok. Pelita Air

Sidoarjo –  Pelita Air buka suara soal adanya ancaman bom di Bandara Juanda, Surabaya yang menyebabkan maskapainya mengalami gagal terbang. Kejadian itu terjadi pada pukul 13.20 WIB.

Tebar Dividen Rp 41,7 Triliun, Adaro Energy Resmi Ganti Nama Jadi Alamtri Resources Indonesia

Corporate Secretary Pelita Air, Agdya P P Yogandari mengatakan, atas adanya ancaman tersebut pihaknya telah melakukan investasi. Hasilnya, ancaman tersebut berasal dari seorang pria bernama Surya Hadi Wijaya. 

"Kami dan tim keamanan melakukan investigasi dan didapat fakta bahwa gurauan ancaman bom berasal seorang penumpang yang berada di dalam pesawat penerbangan IP 205 dengan nama Surya Hadi Wijaya dengan seat number 14A. Gurauan tersebut terlontar saat pesawat sedang berjalan (taxy) menuju landasan pacu," kata Agdya saat dihubungi VIVA Rabu, 6 Desember 2023. 

Ada Aquabike Championship, Penumpang Ferry di Danau Toba Melonjak 12,7 Persen

Agdya menegaskan, atas kejadian tersebut pihaknya sudah mengambil tindakan sesuai dengan protokol keamanan yang telah ditetapkan.

Pelita Air datangkan Airbus 320.

Photo :
  • Pertamina.
29.323 Penumpang di Bandara Soetta Batal Terbang dampak Erupsi Gunung Lewotobi

"Tim keamanan bekerja sama dengan aparat bandara melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat, penumpang, bagasi serta barang bawaan dan dinyatakan aman," ujarnya. 

Menurutnya, berdasarkan Pasal 344 huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Setiap orang dilarang melakukan Tindakan melawan hukum, yang membahayakan keselamatan penerbangan dan angkutan udara. Dalam hal ini berupa menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan. 

"Sehingga penumpang tersebut akan diproses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," tegasnya. 

Sedangkan menurut pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana di maksud pasal 344 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun.

Dia menegaskan, keamanan dan keselamatan penumpang serta kru adalah prioritas utama bagi Pelita Air. 

"Kami selalu mengikuti protokol keselamatan dan  keamanan yang ketat dan tidak mentolerir hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan penerbangan dan akan bertindak tegas kepada pelaku,"  ujarnya.

Ilustrasi pesawat Pelita Air Service.

Photo :
  • Dokumentasi Pelita Air Service.

Adapun akibat dari kejadian itu, saat ini Penerbangan IP 205 sedang dipersiapkan dan dijadwalkan kembali terbang menuju Jakarta pada pukul 18.00. Dan penumpang saat ini menunggu di ruang keberangkatan Bandara Juanda, Surabaya.

"Kepada seluruh penumpang dalam penerbangan tersebut, kami mengucapkan terima kasih atas kesabaran dan pengertian yang diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya