Peningkatan Investor Diyakini Berkaitan dengan Kepastian Hukum
- Istimewa
Jakarta – Penegakan hukum yang lemah dan tidak pasti disebut menjadi salah satu hambatan utama bagi investor asing maupun domestik untuk berinvestasi di tanah air. Hal ini berdampak negatif pada pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Kepastian hukum di Indonesia pun diharapkan dapat membantu meningkatkan iklim investasi usaha.
Hal itu diungkapkan Eman Achmad yang merupakan Managing Partner of BDO Legal Eman Achmad & Co Low Firm. Ia mengatakan, beberapa faktor yang mempengaruhi efektivitas upaya penegakan hukum antara lain faktor hukumnya sendiri. Faktor penegak hukum dari pihak pembentuk dan penerapan hukum serta sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum.
“Faktor lain yakni masyarakat atau lingkungan di lokasi hukum tersebut berlaku, terakhir adanya faktor kebudayaan,” ungkapnya dalam Legal Outlook 2024 yang digelar BDO Legal part of BDO Indonesia dikutip Minggu, 3 Desember 2023.
Ia menyatakan, juga sangat mendukung pemerintah yang saat ini telah memberikan jalur hijau kepada investor dalam bentuk relaksasi beberapa peraturan investasi.
Berdasarkan data dari World Justrice Project, Indeks Negara Hukum (Rule of Law Index/RLI) Indonesia tercatat sebesar 0,53 poin pada 2023. Nilai tersebut tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. Skor Rule of Law Index /RLI tersebut menempatkan Indonesia di posisi 66 dari 142 negara di dunia. Melihat trennya, skor Rule of Law Index /RLI Indonesia berfluktuatif cenderung stagnan.
“Ini ditunjukkan dari skor Rule of Law Index/RLI Indonesia yang hanya naik 0,01 poin dalam delapan tahun terakhir,” tegas Eman.
Penegakan hukum dalam konteks iklim usaha juga harus dilihat dari berbagai sisi karena investasi terus bergerak dinamis. Kepastian hukum merupakan salah satu pertimbangan penting bersama dengan beberapa pertimbangan ekonomi lain seperti kemudahan, kenyamanan dan keamanan berinvestasi.
Walaupun beberapa aturan telah menjamin aspek penegakan hukum untuk berinvestasi atau berusaha di Indonesia. Namun, kata Eman, tetap perlu mengarahkan fokus perhatian terhadap bagaimana pentingnya melakukan manajemen risiko hukum dari sejak awal mulai berinvestasi sampai akhir masa melakukan kegiatan usaha.
Chief Executive Officer (CEO) for BDO in Indonesia, Thano Tanubrata menambahkan, penegakan hukum yang baik akan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha. Hal ini akan mendorong para pelaku usaha untuk berinvestasi dan mengembangkan usahanya. Oleh karena itu, penegakan hukum yang baik dan konsisten merupakan tanggung jawab bersama dari semua pihak, termasuk pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Pemerintah tentunya memiliki peran penting dalam penegakan hukum. Memastikan bahwa peraturan perundang-undangan yang ada ditegakkan secara adil dan konsisten. Pelaku usaha juga memiliki peran penting dalam menjalankan penegakan hukum karena usahanya harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal serupa juga diungkapkan Chairul Saleh, selaku asisten Deputi Peningkatan Produktivitas Ketenagakerjaan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Menurutnya, saat ini reformasi birokrasi menjadi fokus pemerintah untuk meningkatkan investor dan mempermudah usaha lebih maju.
“Karena reformasi birokrasi menjadi fundamental untuk lingkungan bisnis yang stabil. Untuk Menarik investor dan menambah nilai ekonomi,” ungkapnya.
Termasuk melakukan pemberdayaan UMKM di Indonesia. Karena dari kondisi di tanah air, UMKM dianggap sebagai tulang punggung kemajuan ekonomi.
“Oleh karena itu kita dorong untuk terus melakukan pendataan UMKM by name by address, agar lebih mudah ke depannya,” tuturnya.