SKK Migas Sebut Rencana Pengembangan Blok Masela Sudah Disetujui Menteri ESDM

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto.
Sumber :
  • Dok. SKK Migas

Jakarta - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto memastikan, Menteri ESDM, Arifin Tasrif, sudah menyetujui revisi kedua pada rencana pengembangan proyek LNG Abadi Blok Masela.

Kematian Rahmat Vaisandri Disorot Komisi III DPR, Andre Rosiade: Usut Seadil-adilnya

Dia menjelaskan, persetujuan PoD ini diajukan oleh Inpex Masela Ltd, bersama dengan Konsorsium PT Pertamina Hulu Energi Masela dan Petronas Masela Sdn. "Revisi PoD kedua sudah disetujui Menteri ESDM pada 28 November lalu," kata Dwi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Kamis, 30 November 2023.

Dia menambahkan, salah satu poin yang dibahas dalam revisi tersebut adalah soal permintaan Inpex yang mengajukan penambahan investasi. Hal itu karena akan dilakukannya pemasangan fasilitas tangkap karbon atau carbon capture and storage (CCS), di dalam proyek tersebut.

Peringatkan Operator Blok Masela Segera Berproduksi, Bahlil: Kami Akan Evaluasi

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto.

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya.

Karena itu, Dwi mengatakan bahwa SKK Migas akan melakukan evaluasi, terkait dengan mekanisme penambahan investasi itu. Tujuannya supaya bagaimana SKK Migas dapat menjaga keekonomian proyek tersebut, sekaligus menjaga penerimaan negara.

Komisi I Akan Rapat Bareng Kemenlu Pekan Depan, Bahas Penembakan 5 PMI di Malaysia

"Jadi saya rasa itu sudah disetujui ya, revisi PoD-nya, dan itu akan kita lanjutkan dan disesuaikan dengan penyesuaian Production Sharing Contract Agreement (PSC)," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menyampaikan, adanya tambahan fasilitas CCS di proyek tersebut, akan berdampak pada biaya proyek yang membengkak sebesar US$1,4 miliar.

Sementara, Blok Masela sendiri ditargetkan akan berproduksi paling lambat pada Desember 2029. Target produksi itu sendiri diketahui mundur karena sebelumnya sudah ditargetkan pada tahun 2027 mendatang.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

DPR Tunggu Rapat Pimpinan terkait RUU Omnibus Law Politik

Ketua Komisi II DPR RI mengungkapkan pembahasan RUU Omnibus Law Politik atau revisi UU Pemilu ataupun UU Pilkada masih menunggu putusan Rapat Pimpinan parlemen. 

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025